-->
    |

Terkait Aksi 1812, Ketum PB HMI: Demo Tak Bisa Dibatasi Pandemi

 

Faktanews.id - PJ Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arya Kharisma Hardy aksi demontrasi tak bisa dibatasi hanya karena pendemi Covid-19. Hal ini dikatakan Arya menanggapi aksi 1812 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK). 

"Aktivitas Demokrasi tidak bisa dihentikan dengan alasan apapun, bahkan oleh pandemi sekalipun. Buktinya kita bisa melewati fase Pilkada serentak di masa pandemik covid ini secara damai dan aman", ujar PJ ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta pada Jum'at (18/12/2020).

Menurutnya, selama para masa aksi bisa menjaga dan menaati standar dan etika protokol kesehatan, aparat tidak berhak untuk membubarkan massa yang sedang menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga 

Polri Amankan 155 Peserta Aksi 1812

Polda Metro Sebut 22 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19

"Sudah banyak aksi demonstrasi yang diselenggarakan selama masa pandemi. Maka Aparat keamanan tidak perlu berlebihan dalam proses pengamanan. Apalagi di saat massa aksi ini masih menyimpan kekecewaan dan menjadikan institusi Polri sebagai pihak yang digugat dalam aksi damai ini," urai Arya.

Sehingga publik tidak harus khawatir dengan potensi kekerasan dan kecendrungan represi yang dilakukan oleh aparat, lanjutannya, apa Yang terjadi hari ini adalah wujud akumulasi kekecewaan publik atas tindakan diskriminasi aparat. Mereka hanya menuntut adanya keadilan hukum atas arogansi negara selama ini

Baca Juga

Tanggapi Demo 1812, Kapitra: Peradilan Jalanan Tak Berpengaruh Terhadap Penegakan Hukum HRS

PP HIMMAH Puji Ketegasan Aparat Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812

GMNI ke Massa Aksi 1812: Jangan Tekan Polda Metro Bebaskan HRS

Diketahui, aksi 1812 berlangsung Jumat (18/12/2020). Peserta aksi ini dari berbagai ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Namun, aparat keamanan membubarkan massa aksi. Bahkan, sebanyak 155 peserta diamankan dan 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid tes. Mereka kemudian dibawa ke Wisma Atlet, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini