-->
    |

PP HIMMAH Puji Ketegasan Aparat Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812

Faktanews.id - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP HIMMAH) mengapresiasi tindakan tegas aparat kemanan yang membubarkan paksa massa aksi 1812. 

Ketua Umum PP Himmah Aminullah Siagian mengatakan, pembubaran massa aksi tersebut sudah tepat untuk menghindari cluster baru Covid-19. Apalagi, massa demo tersebut menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dari jeratan hukum. 

"Terkait demo hari ini sangat menyesalkan karena kondisi lagi Covid. Jangan ada cluster-cluster  baru terhadap penyebaran covid di Jakarta. Jadi kita minta kepada Polda (Metro Jaya) untuk menindik tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba memaksakan diri melakukan demo untuk membebaskan HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Aminullah saat dihubungi, Jumat (18/12/2020). 

Menurut Aminullah, pendukung HRS harus mematuhi hukum yang berlaku. Sebab, kuasa hukum HRS sudah mengajukan gugatan pra peradilan.  

Baca Juga

Tanggapi Demo 1812, Kapitra: Peradilan Jalanan Tak Berpengaruh Terhadap Penegakan Hukum HRS

Polri Amankan 155 Peserta Aksi 1812

Polda Metro Sebut 22 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19

Terkait Aksi 1812, Ketum PB HMI: Demo Tak Bisa Dibatasi Pandemi

"Kalau kasus HRS serahkan saja sama kepolisian. Kalau nanti bagaimana proses hukumnya kita tunggu dari proses itu. Jangan ada massa memaksakan diri melakukan demo. Endak baik itu," tegasnya. 

Dia menambahkan, pemerintahan Jokowi tak bisa ditekan oleh peradilan jalanan. Jokowi, sebagai kepala negara, juga tak bisa mengintervensi proses hukum HRS. 

"Kalau saya bilang bukan persoalan tekanan. Tidak ada yang bisa menekan pemerintah, tidak ada pihak yang bisa menekan penegak hukum di Indonesia. Tapi jangan gara-gara demo besar-besaran menjadi cluster baru penyebaran covid-19," tambahnya.

Baca Juga

GMNI ke Massa Aksi 1812: Jangan Tekan Polda Metro Bebaskan HRS

Aminullah juga menghimbau pendukung HRS dan umat Islam tidak lagi turun kejalanan, berkerumun dalam situasi pandemik ini. Sebab, virus Covi-19 ini sangat mudah menular.

"Kepada masyarakat, pendukung HRS, dan umat Islam, harus menahan diri. Percayakan kasus HRS ke pihak kepolisian. Kan semua elemen masyarakat sudah mengontrol kinerja kepolisian," tandasnya. (FIK)


Komentar Anda

Berita Terkini