-->
    |

Ratusan Massa Desak Hakim PN Jaksel Bebaskan Firli Bahuri dari Segala Tuntutan

Faktanews.id -  Ratusan massa meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima gugatan praperadilan yang dimohonkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Massa mengatasnamakan diri sebagai Aktivisi Sumsel Jakarta. Tuntutan disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan  PN Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Selama aksi berlangsung, massa membentangkan spanduk dan memegang poster. Pada spanduk tertulis “Meminta PN Jaksel untuk mengabulkan Praperadilan Firli Bahuri demi menghadirkan keadilan di Negeri ini”. Sementara pada poster tertulis “Save KPK Bebaskan Firli Bahuri”.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, mengatakan ada dugaan kriminalisasi dan rekayasa hukum yang di sematkan kepada Firli. 

“Keberhasilan Firli Bahuri sebagai ketua KPK dalam memberantas korupsi telah membuat banyak pihak merasa terganggu. Kasus korupsi dari kelas teri sampai kelas kakap dibabat habis di bawah kepemimpinannya,” ujar Harda.

Menurut Harda, mestinya KPK dibawah kepempinan Firli Bahuri mendapatkan dukungan dari semua kalangan. Bukan malah sebaliknya, koruptor bersatu menyerang balik untuk melemahkan KPK. Harda tidak yakin Firli melakukan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syarul Yasil Limpo. Namun berbagai tuduhan dan fitnah dialamatkan kepada Firli. 

“Bukan sekali dua kali, serangan psikologis pun tidak dapat dihindari. Penggiringan opini publik untuk menjatuhkan mental ketua KPK terus dibangun. Kita melihat perjuangan KPK melawan serangan balik para koruptor. Tuduhan pemerasan yang digiring di media telah menunjukan
betapa memilukan kondisi bangsa Indonesia. Semua dilakukan hanya untuk menghentikan langkah Firli Bahuri memberantas korupsi di Negeri ini,” tandasnya. 

Menurut Harda, upaya melemahkan KPK semestinya mendapat atensi dari Presiden Jokowi. Sebagai panglima tertinggi di Republik ini, Jokowi harus turun tangan dan menghentikan permainan hukum yang melemahkan KPK dan pelemahan semangat pemberantasan
Korupsi. 

“Dan kriminaliasi tidak boleh lagi terjadi di Republik yang kita cintai ini. KPK tidak boleh dilemahkan dan koruptor harus kita lawan!. Korupsi harus kita brantas!,” katanya. 

Dia menambahkan bahwa gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri bukan pembelaan atas dirinya. Ini adalah marwah lembaga yang menjadi pertaruhan. KPK harus diselamatkan dari kekuasaan yang menggunakan Hukum sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi.


“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ini sedang diuji, independensi dan integritas para hakim akan dibuktikan dalam sidang praperadilan ini. Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri akan membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak cukup alat bukti dan cacat formil di mata hukum. Kronologi dan fakta menunjukan bahwa telah terjadi kriminaliasi terhadap Firli Bahuri,” tambahnya.

Sebagai pemuda yang sadar hukum dan mengakui bahwa Indonesia sebagai Negara hukum, Harda meminta Jokowi menghentikan perseteruan KPK dan Polda Metro Jaya. 

“Hukum bukan alat balas dendam. Setop kriminalisasi terhadap Firli Bahuri!,” pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini