-->
    |

Forum Pemuda Lampung Bersatu Harap Ketua KPK Tidak Takut Hadapi Serangan Balik Koruptor

Faktanews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, diharapkan tidak takut menghadapi serangan balik koruptor. Rakyat akan terus mendukung jika ada upaya pelemahan terhadap KPK.

Kordinator Forum Pemuda Lampung Bersatu, Pahrol Rozi menyampaikan koruptor tidak akan tenang jika pimpinan KPK fokus mengusut tuntas perkara korupsi. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

“Publik akan terus mendukung KPK dalam penegakan hukum. Kita tidak akan membiarkan jika ada yang melakukan pelemahan KPK,” ujar Rozi pada diskusi publik bertajuk “Menjaga Kedudukan KPK Ditengah Ancaman dan Politik”. Diskusi berlangsung di Cana Coffe Bandar Lampung dan dihadiri puluhan pemuda dan aktivis mahasiswa pada Rabu (11/10/2023).

Menurut Rozi, kinerja KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri selama ini cukup positif, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan. Sudah banyak kasus dugaan korupsi yang berhasil dibongkar. Kinerja semacam ini semestinya mendapat dukungan dan apresiasi.

“Bukan malah difitnah dan dilemahkan. Tapi tidak apa-apa karena kami yakin pimpinan KPK tidak akan gentar mengahadapi serangan balik koruptor,” paparnya.

Rozi berharap pimpinan KPK fokus bekerja walaupun mendapat serangan fitnah dan tuduhan pemerasan. Upaya pelemahan tidak boleh mengganggu kinerja KPK. 

“Fokus saat ini adalah persoalan korupsi bukan pemerasan,” harap dia.

Rozi juga meyakini kinerja KPK profesional. Tidak mungkin KPK tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi. Karena itu, dia meminta publik tidak terpengaruh pada penggiringan opini liar, yang bertujuan melemahkan KPK.

“Kami berharap publik tidak menjadi korban dari penggiringan opini dan mobilisasi opini oleh sekelompok orang,” tandasnya.

Diketahui, pimpinan KPK tengah menjadi sorotan belajangan ini karena ada pimpinan KPK dituduh melakukan pemerasan. Tuduhan ini muncul setelah KPK mengusut dugaan perkara pemerasan jabatan, gratisifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sementara itu, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, Rabu (11/10/2023). 


Komentar Anda

Berita Terkini