-->
    |

Dukcapil Ikut Dorong Perkuat Fintech dengan Digital ID

Faktanews.id - Data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dapat dimanfaatkan untuk semua keperluan, termasuk untuk industri perbankan dan keuangan, termasuk sektor financial technology (Fintech). 

Pemerintah pun bertekad memperkuat industri fintech Tanah Air, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta asosiasi dan pelaku industri. 

Mereka bersinergi melalui Indonesia Fintech Summit (IFS) mengusung tema Moving Forward Together: The Role of Digital Finance and Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability, di Padma Resort Hotel, Legian, Bali, Jumat (11/11/2022).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh hadir sebagai pembicara bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo, CEO Securemetric, dan Senior Technology Advisor World Bank sebagai Moderator. 

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pihaknya tengah fokus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang aman dan dapat dipercaya. 

"Digital ID mampu memberikan perlindungan kepada konsumen melalui kerja sama strategis antara pemerintah dengan swasta," kata Dirjen Zudan.

Sebelum mengarah ke Digital ID, jelas Dirjen Zudan lebih lanjut, Dukcapil Kemendagri terus bertransformasi dan terus berproses untuk mencapainya. Transformasi yang menjadi bukti adalah bagaimana output 24 dokumen kependudukan berubah menjadi data, berlanjut simplifikasi proses pencetakan dokumen, dan transformasi dimulai dengan menerapkan tanda tangan elektronik.

"Kami juga turut mendorong berbagi pakai data dalam bentuk perjanjian kerja sama pemanfaatan data dengan berbagai lembaga. Proses ini sangatlah tidak mudah. Meski ketika pertama kali ini dilaksanakan kesiapan data Dukcapil baru pada kisaran 60 persen. Tetapi perubahan tidak akan pernah mau menunggu kita untuk siap," kata Zudan menandaskan.

Terkait transformasi Digital ID ini harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada sektor fintech, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumennya. 

"Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi sumber data yang aman dan reliable dalam proses verifikasi dan otentifikasi," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. 
Komentar Anda

Berita Terkini