-->
    |

Anggota Komisi I DPR Puji Ketegasan Jenderal Dudung Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan di Mimika

Faktanews.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Sukamta, mengapresiasi ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal pengusutan kasus pembunuhan sadis warga sipil di Mimika, Papua, yang diduga dilakukan enam oknum TNI AD. 

“Sudah benar apa yang diperintahkan KSAD (Dudung Abdurachman),” ujar Sukamta saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Sukamta, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih. Sehingga, perintah Jenderal Dudung kepada jajarannya untuk mengusust tuntas kasus pembunuhan sadis warga sipil di Mimika, Papua, layak didukung semua kalangan. 

“Kita berharap TNI memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil. Kalau ada warga sipil yang melanggar aturan sebaiknya ditegakkan peraturan oleh Polisi,” katanya. 

Lebih lanjut, Sukamta, menambahkan sudah saatnya TNI dan warga sipil berkolaborasi dalam berbagai bidang. Hal ini dianggap sangat penting, agar TNI mendapat simpati dari masyarakat secara tulus.

“Bukan justru melukai dan menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.

Sukamta berharap Jenderal Dudung terus konsisten dan tegas dalam memimpin TNI, serta menjaga keamanan Indonesia dari sebagala macam bentuk ancaman, baik yang datang dari internal dan ekstenal. 

“Kepada Pak KSAD, maju terus jaga NKRI dan jaga hati rakyat,” harapnya. 

Untuk diketahui, enam oknum prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan salah seorang warga sipil di Mimika, Papua. Penetapan tersangka kepada 6 oknum prajurit tersebut dilakukan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). Dan keenam tersangka kini sudah ditahan.  

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, sebelumnya mengatakan pihaknya diperintah Jenderal Dudung untuk melakukan pengusutan dan investigasi kasus pembunuhan warga sipil yang diduga dilakukan enam oknum prajurit TNI dan warga sipil di Mimika, Papua.
Komentar Anda

Berita Terkini