Faktanews.id - Misi negara utk merealisasikan visi kebahagian bersama, tertuang dlm alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Misi “melindungi” merupakan imperatif moral Ketuhanan, Kemanusiaan dan Persatuan. Bahwa setiap warga, apapun latar primordial dan dimana pun berada, wajib dilindungi hak hidup, hak milik, dan martabatnya; jg seluruh ekosistem Tanah Air dgn segala keragaman potensinya hrs dilindungi kelestariannya.
Misi "memajukan kesejahteraan" merupakan imperatif moral Keadilan Sosial. Terwujudnya keadilan dan kesejahteraan merupakan bukti paling nyata dr idealitas Pancasila. Jalan utk mencapai keadilan sosial menghendaki perwujudan negara kesejahteraan ala Indonesia yg tdk saja mengandalkan peran negara secara luas, tetapi jg partisipasi komunitas dan dunia usaha dlm memperjuangkan kesejahteraan.
Semua pihak diminta bergotong royong dlm memajukan kesejahteraan umum, mengembangkan jaminan pelayanan sosial, serta melakukan pembangunan berkelanjutan utk keadilan dan perdamaian dgn karakter kemandirian, sikap hemat, etos kerja, kreatif-inovatif dan ramah lingkungan.
Misi “mencerdaskan” adlh imperatif dari seluruh sila Pancasila, utamanya tuntutan moral Kerakyatan (demokrasi) dan Keadilan Sosial. Demokrasi Pancasila diharapkan dpt merealisasikan cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan. Demokrasi yg bersifat inklusif, didedikasikan bagi banyak orang, berorientasi jauh ke depan dan didasarkan pd asas rasionalitas, yg memerlukan prasyarat kecerdasan kewargaan.
Misi mencerdaskan juga penting dlm rangka kesejahteraan melalui usaha meningkatkan nilai tambah atas karunia Tuhan yg terberikan dgn mengembangkan aneka kecerdasan dan inovasi. Di atas tanah yang subur, harus tumbuh jiwa yang subur. Hanya kehidupan bangsa yg cerdas yg dpt mengelola karunia kekayaan alam bagi seluas-luas kemakmuran rakyatnya.
Misi, “melaksanakan ketertiban dunia” merupakan imperatif moral Kemanusiaan. Sila Kemanusiaan yg adil dan beradab mengandung visi kebangsaan yg humanis, dgn komitmen besar utk menjalin persaudaraan dlm pergaulan dunia serta dlm pergaulan antarsesama anak negeri berlandaskan nilai-nilai keadilan dan keadaban, yg memuliakan hak-hak asasi manusia.
Oleh: Yudi Latif