-->
    |

Dengan 353 ADM Layanan Adminduk Digital Makin Optimal

Faktanews.id - Pelayanan administrasi kependudukan secara digital terus dioptimalkan di Indonesia. Salah satunya melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Kemendagri selalu berupaya dan berinovasi untuk mewujudkan layanan cepat, lengkap, dan gratis melalui penerapan SIAK Terpusat.

Dirjen Zudan juga menyebutkan, pelayanan Adminduk awalnya dilakukan secara manual. Kini pelayanan lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi berbasis online melalui mesin ADM.

Inovasi mesin mirip ATM tersebut dirancang khusus agar masyarakat dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

"Melalui ADM, kita bisa cetak sendiri KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman nomor induk kependuduka atau NIK, pin, dan QR Code," ujar Dirjen Zudan usai acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri yang peresmiannya dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, di Kendari, Kamis (2/6/2022).

Dalam kegiatan itu, selain Dirjen Zudan Arif Fakrulloh dan Gubernur Sultra Ali Mazi, turut hadir Forkopimda Sultra, kepala instansi vertikal, Rektor Universitas Halu Oleo, dan Bupati/Wali Kota se-Sultra.

Dirjen Zudan mengatakan, hingga kini di Sultra telah terdapat empat unit mesin ADM. Di antaranya, kata dia, pengadaan dari provinsi dan tiga lainnya pengadaan dari Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri memberikan kepada tiga kabupaten terbaik yang memiliki prestasi pelayanan Adminduk, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Bombana.

"Nah, semangat ADM ini untuk memudahkan pelayanan. Ini saya desain pada saat dikirim belajar di Korea Selatan," ujarnya.

Dirjen Dukcapil yang telah tujuh tahun menjabat ini tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan  terimakasih kepada Gubernur Provinsi Sultra atas dukungan dalam pelayanan Adminduk. 

Gubernur Ali Mazi, mengatakan kehadiran ADM ini untuk mempercepat dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.

"Melalui teknologi ADM, juga dapat mereduksi dan mencegah praktek percaloan dan pungutan liar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan," kata Gubernur Ali Mazi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun dalam bebagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa mesin ADM merupakan inovasi yang tidak memiliki kepentingan apapun, kecuali untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terkait kependudukan. 

"Tujuan utamanya adalah demi kepentingan dan kemudahan pelayanan untuk masyarakat," kata Mendagri Tito.

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, saat ini di Indonesia sudah terpasang mesin ADM sebanyak 353 unit. Jumlah itu terdiri dari 126 unit sebagai hibah pinjam pakai dari Dukcapil pusat, dan 227 unit ADM berasal dari pembelian APBD.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah mesin ADM terbanyak, yakni 84 unit. Disusul Jawa Barat 53 unit mesin ADM, Jawa Tengah 38 unit, Sulawesi Selatan 20 unit, DI Yogyakarta 19 unit, dan Banten 15 unit mesin ADM.

Di tingkat kabupaten, tercatat Kabupaten Malang paling banyak memiliki mesin ADM yakni 33 unit. Disusul Kabupaten Bandung 30 unit, Kabupaten Jepara 17 unit, Kota Makassar 16 unit, Kabupaten Sleman 8 unit, dan Kabupaten Banyuwangi sebanyak 6 unit mesin ADM. 
Komentar Anda

Berita Terkini