-->
    |

Post-Truth Dan Kepemimpinan Nasional

Faktanews.id - Kepemimpinan merupakan ketrampilan atau kemampuan dan seni seseorang dalam memimpin, membimbing atau mengarakan seluruh variabel yang dipimpin untuk perubahan yang lebih baik. Memimpin bukan cara untuk mengaktualisasi atau merealisasi suatu kepentingan diluar dirinya atau kepentingan kelompok lain (oligarki), tapi seorang pemimpin harus memiliki kekuatan untuk mengaktualisasi segala daya dan kemampuan yang dimiliki demi perubahan yang mengarah pada kebaikan bersama. Dengan kekuatan, daya dan potensi yang dimiliki, Pemimpin harus bisa menyerap dan menginterprestasikan kehendak publik menjadi sebuah perubahan yang baik (kesejahteran dan kemakmuran) dengan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran.

 Pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dan kemandirian yang utuh serta kualitas diri yang unggul diatas rata-rata, selain itu pemimpin  juga harus memiliki moralitas yang tinggi (terjaga) dari dosa-dosa sosial maupun individu. Seorang pemimpin juga harus memiliki kemampuan yang lengkap untuk menghantarkan bangsanya menuju dermaga kemakmuran dan kesejahteraan serta mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.
 
Namun di era post trust sekarang ini fakta sosial menunjukan banyak masyarakat bahkan calon pemimpin lebih cendrung suka menyembunyikan kebenaran dari pada menampakan kebenaran, Yang ada adalah kebohongan dan manipulasi yang selalu diproduksi, demi melancarkan kepentingan yang dimiliki dirinya dan para kelompoknya. praktek-praktek tersebut Nampak jelas terbukti dalam dunia politik dan dunia sosial pada priode-priode akhir ini.
 
Pada masa peralihan kepemimpinan banyak para calon pemimpin menawarkan perubahan pada masyarakat namun fakta yang ada adalah ketidak benaran (post truth). Alih-alih Upaya untuk menginfluencer masyarakat atau publik dalam memilih para pemimpin, namun pada kenyataannya bahwa sistem propaganda dan agitasilah yang bekerja dalam meraup suara untuk memilih  pemimpin, dan dalam prosesnya post truth disitu bekerja demi kemenangan. Indikasi dari model pemimpin seperti ini hanya mengandalkan pencitraan bukan kemampuan. terlalu  besar negeri Indonesia ini ditaruhkan pada pemimpin yang hanya mengandalkan modal pencitraan dan popularitas aja.
 
Era Post truth pada dasarnya adalah era dimana kebenaran tidak dipersoalkan kembali, orang lebih nyaman bila fakta ditekuk dan disesuaikan dengan tafsir, opini dan keyakinannya sendiri, era seperti ini bekerja secara masif karena didukung dengan kemajuan teknologi khususnya media sosial, jika nalar kritis publik tidak diaktifkan, post truth akan terus mengerus prinsip-prinsip kebenaran yang dibangun dengan nalar rasio.
 
Lee McIntyre menjelaskan bahwa era post-truth itu tidak berarti kebenaran telah lenyap atau telah hilang massanya, kebenaran akan tetap hidup. Bila seseorang melihat kebenaran itu tidak hanya ditentukan berdasarkan emosi saja, namun harus dengan fakta yang ada. Sebagian masyarakat memang melihat kebenaran hanya ditentukan berdasarkan emosi, Hal ini terjadi karena peran produsen post-truth yang memang sengaja menyebarkan sesuatu agar dipercaya publik berdasarkan emosi diri mereka. Para produsen post truth memaksa publik untuk percaya pada sesuatu, walaupun tidak ada bukti. Begitulah cara bekerja produsen post truth.

Selain era post truth yang mewarnai dinamika politik akhir-akhir ini. wujud Politik juga banyak ditemukan corak pemikiran Niccolo Machiavelli seperti pemikiran “it’s better to be Feared than loved, if you can not be both” Lebih baik ditakuti daripada di cintai, jika tidak bisa menjadi keduanya" atau pemikiran “politic has no relation to moral” politik tidak memiliki hubungan dengan moral. Dua pemikiran ini yang menghantarkan prilaku politik menghalalkan cara untuk meraih tujuan. Manipulasi dan fitnah menjadi instrumen yang dominan dalam menerapkan politik menghalalkan segala cara demi meraih tujuan. Tradisi seperti prihal diatas harus kita lawan dan kita sudahi, mari kita bersam mencari pemimpin dan berpolitik secara subtantif yaitu mencari pemimpin dan berpolitk demi kepentingan bersama untuk kepentingan bangsa dan negara, karena diatas politik adalah kemanusian (Gus Dur).

Demokrasi yang terbangun di Negeri ini lebih pada demokrasi liberatif, dimana demokrasi tersebut banyak menawarkan segudang kebaikan namun faktanya juga tidak selaras dengan konsep dasarnya, demokrasi liberatif yang pada teorinya bisa menghasilkan kemajuan yang terjadi malah disparitas sosial dan ketegangan sosial, hal ini perlu direparasi kembali, agar demokrasi bisa menemukan subtansinya dan tujuan awalnya yaitu bisa menghantarkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat dengan prinsip keadilan (Justice).

Meritokrasi hadir sebagai tawaran yang perlu dipertimbangkan karena pemimpin tidak cukup hanya bermodal popularitas tapi juga harus kuat Sumberdaya manusianya agar bisa menghadirkan prestasi yang berdampak kebaik bagi seluruh publik yang ada. Demokrasi harus banyak menghadirkan kebaikan umum dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang unggul, agung, dan bermoralitas (the great of people). Agar mereka mampuh menemukan kemanusianya yang manusia sebelum memimpin manusia-manusia lainya.

Penulis; Qomaruddin SE, M. Kesos Kabiro PDT DPP PD


Komentar Anda

Berita Terkini