-->
    |

Harda Belly: Tidak Mungkin Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota DPR Saat Intrupsi

Faktanews.id - Aktivis pergerakan dan demokrasi Harda Belly menilai bukan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon Anggota Komisi VI DPR Amin AK pada saat intrupsi dalam rapat paripurna masa sidang V tahun 2022-2023.

“Sekjend DPR kan sudah menjelaskan bahwa mikrofon itu mati otomatis. Kan ada pengaturannya di situ. Masa ibu Puan yang mematikan, itu tidak mungkin karena ibu Puan ini paham aturan,” ujar Harda kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Menurut Harda, tidak elok menjadikan kambing hitam Ketua DPR Puan Maharani dalam peristiwa matinya mikrofon pada saat politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengacungkan tangan intrupsi. Hal tersebut berbahaya karena pengaturan mikrofon bukan diatur pimpinan sidang.

“Tidak mungkin juga Sekjen DPR berbong. Dia kan bilang Mik itu diatur berdasarkan Tatib, itu katanya masuk pada pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati," katanya.

Lebih lanjut, Harda meminta pihak-pihak tidak asal main tuduh. Harda sendiri tidak yakin putri Megawati Soekarnoputri tersebut melakukan kesalahan fatal, termasuk mematikan mikrofon saat sidang di DPR.

“Sidang di DPR itu kan menyangkut hidup rakyat. Ibu Puan sebagai pimpinan DPR saya pikir pasti mengakomodir setiap ada masukan dari anggotanya,” tambah Harda.

Untuk diketahui, Anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK melakukan intrupsi saat sidang paripurna. Interupsi itu ia layangkan ketika Puan Maharani hendak menutup agenda rapat di hari itu.

Puan pun menyatakan waktu telah habis dan rapat paripurna harus selesai.

“Yang terhormat para anggota dan hadirin. Selesainya acara rapat paripurna hari ini. Selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin,” kata Puan.


Komentar Anda

Berita Terkini