-->
    |

Sinergi Kemendagri dan Kemlu Beri Terobosan Layanan Adminduk bagi WNI di Luar Negeri

Faktanews.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, mengajak komponen masyarakat yang berada di luar negeri agar terus bersinergi membangun berbagai terobosan baru terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di luar negeri.

Pesan ini disampaikan Dirjen Zudan saat menjadi narasumber dalam Webinar yang bertajuk "Terobosan Layanan Kependudukan bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri", Sabtu (5/3/2022) pukul 18.30 waktu Sydney, Australia.

Webinar dibuka dengan cuplikan video singkat tentang identitas digital yang dijelaskan dengan lugas oleh Dirjen Zudan.

"Untuk bisa memiliki identitas digital, syaratnya harus punya smartphone. Daerahnya harus ada jaringan internet dan masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi," kata Zudan.

Kendati demikian, lanjut Zudan, layanan KTP-el dalam bentuk fisik serta pelayanan manual tetap dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak punya ponsel pintar.

Menurutnya, penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap dengan menerapkan double track system services (layanan dua jalur--manual dan digital).  

Webinar ini adalah bagian dari kolaborasi antara KJRI Sydney dan IDN NSW lewat program Info Diaspora Series #2 dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Dukcapil serta Ditjen Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri.

Latar belakang digelarnya webinar ini lantaran penyelenggaraan Adminduk di luar negeri terus meningkat, dan kualitas layanannya pun semakin baik, berkualitas dan profesional. 

Kemudahan ini berkat sejumlah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu optimalisasi layanan online, layanan jemput bola serta operasionalisasi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dijelaskan pula oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P Manihuruk bahwa, sistem informasi adminduk SIAK yang ada di data warehouse Kemendagri tersambung langsung dengan 129 perwakilan Indonesia di luar negeri. Walhasil transaksi data kependudukan saat pindah keluar negeri ataupun kembali ke Indonesia termonitor dengan baik.

Saat ini 198 juta atau 99,21 persen penduduk Indonesia sudah merekam KTP-el. Para diaspora Indonesia di luar negeri pun sudah bisa merekam data kependudukan untuk membuat KTP-el di perwakilan RI terdekat.

Semua Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota dan 129 perwakilan RI di luar negeri sudah saling terkoneksi dengan sistem SIAK terpusat di data warehouse Kementerian Dalam Negeri. Sinkronisasi data kita tersambung secara langsung menggunakan database yang sama," ungkapnya.

Adapun layanan kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, perkawinan, dan lainnya juga tersambung langsung ke dalam SIAK terpusat yang ada di portal PeduliWNI dan database kependudukan yang ada di Kemendagri. 

"Konsep ini dikembangkan bersama antara Kemendagri dan Kemenlu bertujuan untuk mendata, menata dan menerbitkan dokumen kependudukan di dalam maupun di luar negeri. Sehingga tidak ada lagi double-data, terdata di dalam negeri kemudian terdata lagi di luar negeri," jelas Erikson 

Kerja sama yang sudah cukup lama dijalin antara Ditjen Dukcapil dan Ditjen PWNI diharapkan menjadi kolaborasi yang baik sehingga dapat menciptakan sistim biometrik yang terintegrasi antara perwakilan RI di luar negeri dengan yang ada di dalam negeri.

Erik kemudian menambahkan bahwa ke depan dokumen kependudukan tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan sudah dalam bentuk digital. 

"Inilah konsep yang terus kita kembangkan, bagaimana satu NIK terintegrasi dengan semua dokumen yang diterbitkan oleh berbagai lembaga sehingga tercipta Satu Data Indonesia. Begitupun seluruh dokumen milik penduduk terintegrasi dalam satu smartphone. Sehingga Dukcapil dalam genggaman betul-betul dapat kita wujudkan secara bersama bagi WNI yang ada di dalam maupun yang ada di luar negeri," demikian Erikson memungkasi. (HR)


Komentar Anda

Berita Terkini