Faktanews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022. Ia pun menyinggung mengenai dukungan untuk pencapaian Minimum Essential Force (MEF) TNI dan Grand Design Polri.
Dalam kesempatan ini, Puan menyebut TNI-Polri merupakan dua institusi yang sangat penting bagi Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional dan melindungi segenap rakyat Indonesia.
“TNI selalu menjadi harapan rakyat agar dapat terwujudnya TNI sebagai alat negara yang profesional dan memiliki kemampuan serta kekuatan yang efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” kata Puan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengharapkan TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik. Selain itu, kata Puan, TNI perlu mengantisipasi medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
“TNI ke depan, agar telah mengantisipasi konsep postur kemampuan dan kekuatan TNI, yang telah memasukan berbagai faktor perkembangan terakhir,” katanya.
Puan merinci faktor-faktor tersebut adalah aspek geopolitik, perkembangan teknologi, ancaman gerakan separatisme, aksi terorisme, ancaman disintegrasi bangsa, dan bentuk ancaman baru terhadap kedaulatan negaraserta operasi militer lainnya.
Ketua DPR pun menyinggung TNI yang dalam membangun kemampuan dan kekuatannya, telah menerapkan kebijakan MEF atau Kekuatan Pokok Minimum sejak tahun 2010. MEF TNI sendiri dilakukan dalam tiga tahapan pembangunan, yaitu Renstra I (tahun 2010-2014), Renstra II (tahun 2015-2019), dan Renstra III (tahun 2020-2024).
Berdasarkan data, capaian MEF pada renstra tahap II sebesar 61,48% dari target sebesar 74,62%. Puan mengatakan, artinya kekuatan postur pertahanan militer ketiga matra TNI masih belum optimal.
“Ke depan diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024,” ucap mantan Menko PMK itu.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara. Pembangunan postur pertahanan militer MEF agar dilakukan dengan pemilihan alutsista yang mutakhir, baru dan sesuai dengan kebutuhan,” imbuh Puan.
Sementara Polri diharapkan untuk meningkatkan kinerja sesuai harapan masyarakat. Puan menyebut, dibutuhkan berbagai upaya yang terencana, berkesinambungan, dan partisipasi dari seluruh stakeholder kepolisian agar harapan-harapan masyarakat dapat terwujud.
“Kepolisian yang semakin andal dan profesional, dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Keberhasilan Polri dalam melakukan transformasi tersebut, akan menjadikan Polri yang modern,” tuturnya.
Polri telah merancang grand strategy dalam rangka memantapkan kemampuan dan kekuata. Grand strategy ini dimulai dari tahap I (tahun 2005-2010) yakni membangun kepercayaan (trust building) masyarakat kepada POLRI, tahap II (tahun 2011-2015) untuk membangun kemitraan (partnership building) antara masyarakat dengan POLRI.
Kemudian tahap III menuju organisasi POLRI yang unggul (strive for excellence) pada 2016-2020 dan tahap IV yakni organisasi POLRI yang unggul (excellent) pada 2021-2025. Polri bertekad menjadi institusi berkelas dunia serta melakukan perubahan sesuai perkembangan zaman dengan lebih banyak menggunakan teknologi informasi.
“Kelak Polri dalam melaksanakan tugasnya harus menggunakan skill, knowledge, dan kemajuan teknologi 4.0 untuk dapat melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Polri ke depan adalah Polri yang modern,” terang Puan.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, untuk ikut mendukung upaya membangun Polri yang modern,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Puan meminta TNI-Polri agar dapat mengawal agenda strategis nasional, yaitu Reformasi Struktural di TNI-Polri yang meliputi Pembangunan SDM (sumber daya manusia), infrastruktur, dan reformasi pelayanan publik.
“Pembangunan SDM personel TNI dan POLRI, sudah tentu akan diarahkan dalam membangun kapasitas personel yang profesional. Kemampuan profesional tersebut disertai dengan keandalan dalam menguasai perkembangan teknologi,” sebut Puan.
“Saat ini, profesionalitas disebut juga perlu dilengkapi dengan kemampuan yang humanis ketika personel TNI-Polri bertugas di lapangan berhadapan dengan rakyat,” tambahnya.
Di sisi lain, Puan mengatakan pembangunan SDM TNI-Polri perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertebal karakter personel yang memiliki rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang tinggi. Sehingga setiap personel TNI-Polri menjadi perekat untuk mempersatukan rakyat dalam menjaga Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Inilah tugas kebudayaan TNI-Polri yaitu membangun budaya toleran, budaya gotong royong, serta memperkuat kesadaran anak bangsa bahwa Indonesia dipersatukan oleh Pancasila,” ujar Puan.
“Apabila kebudayaan yang berkembang di wilayah Indonesia dibiarkan secara alamiah, maka tidak mustahil kebudayaan transnasional akan menjadi tuan di negeri ini. Tidak akan ada lagi jati diri ke-Indonesiaan, jati diri yang bisa dibanggakan,” sambung cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Menurut Puan, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana TNI-Polri merupakan satu upaya yang komprehensif untuk membangun kemampuan dan kekuatan alat negara dalam menjaga kedaulatan negara serta ketertiban di masyarakat.
“Upaya mencapai terwujudnya postur kekuatan TNI-Polri yang ideal tentu tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat karena dihadapkan dengan keterbatasan kemampuan negara dari berbagi hal, seperti dalam hal penganggaran dan industri nasional,” ungkap Puan.
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur TNI-Polri tersebut dibutuhkan kecermatan, sinergi, dan komitmen bersama mulai dari perencanaan hingga pada pelaksanaannya. Puan pun mengatakan, diperlukan juga kemampuan untuk menjawab tantangan di masa yang akan datang.
“DPR RI menekankan bahwa pilihan sarana dan prasarana dalam memenuhi kebutuhan TNI-Polri dalam membangun kemampuan dan kekuatannya, agar memperhatikan aspek akuntabilitas, profesionalitas, modernisasi yang berkelanjutan, serta tepat manfaat,” urainya.
Puan juga berpesan agar reformasi struktural TNI-Polri diarahkan untuk meningkatkan kualiatas pelayanan publik. Ia menambahkan, TNI-POlri dalam urusan memberikan pelayanan publik, semakin dituntut bersikap profesional dan melayani rakyat dengan mempermudah urusan, pelayanan publik disertai dengan kejelasan prosedur, kejelasan biaya, dan ketepatan waktu urusan.
“Personel TNI-Polri juga diharapkan dapat menjaga integritasnya sebagai alat negara yang berwibawa, dihormati rakyat, dan memberikan rasa aman dan tenteram,” tegas Puan.
“Menjadi tuntutan umum dari rakyat Indonesia, untuk melihat TNI-Polri yang melindungi dan mengayomi rakyat, bukan malah menimbulkan ketakutan,” tutupnya.