Faktanews.id - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta masyarakat, khususnya umat Islam, tak terprovokasi soal permintaan penghapusan 300 ayat Alquran yang dilontarkan seseorang yang mengklaim pendeta bernama Saifuddin Ibrahim.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan apa yang disampaikan Saifuddin Ibrahim merupakan pernyataan bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
“PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam,” ujar Jeirry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (18/3/2022).
Jeirry mengatakan, PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
“PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif,” katanya.
Jeirry menambahkan, PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.