-->
    |

Penundaan Pemilu Dianggap Merusak Tatanan Demokrasi

Faktanews.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi secara tegas menolak amandemen konstitusi untuk penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, peta jalan demokrasi Indonesia telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi. 

Dia lantas menyayangkan jika bangunan demokrasi dalam konstitusi yang merupakan kesepakatan berbangsa itu dihancurkan hanya karena nafsu politik segelintir orang, yang ingin menunda pemilu.

"Reformasi telah mengantarkan kita menuju demokrasi, namun kini ada gejala partai politik akan marusak roadmap demokrasi kita," tegas Bursah saat memberikan pengantar pengantar diskusi bertajuk “Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden" di bilangan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2022) malam

Menurut, upaya amandemen konstitusi untuk penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tak bisa diterima dengan dalih apapun. Sebab, hal sangat mencederai akal sehat dan merusak masa depan demokrasi.

"Amandeman itu seharusnya bertujuan untuk menyempurnakan yang kurang, bukan merusak yang sudah bagus. Kalau ini dipaksakan tentu akan memiliki konsekuensi sejarah tidak baik bagi citra pemerintahan Presiden Jokowi," katanya.

Pada kesempatan yang sama praktisi hukum, Umar Husin mengajak semua pihak merenungkan kembali cita-cita para pendiri bangsa yang dengan sadar ingin menjadikan Indonesia sebagai negara modern. Dikataknnya, salah satu fungsi konstitusi adalah kontrak sosial dimana semua pihak terikat di dalamnya dan jika salah satu ada yang melanggar maka kontrak sosial tersebut akan bubar.

"Pelanggaran konstitusi ini tidak sederhana karena menyangkut hak banyak orang, sekali Pemilu ditunda maka ratusan juta hak orang untuk memilih dan dipilih akan hilang," kata Umar.

Umar mengimbau kepada elit politik maupun elemen masyarakat lainnya agar berhati-hati menyampaikan usulan perpanjangan jabatan presiden, penundaan Pemilu, bahkan periodesasi jabatan presiden melebihi yang ada di konstitusi.

Hal senada disampaikan kademisi dari Universitas Paramadina Herdi Sahrasad. Dalam konteks mewujudkan cita-cita negara modern, Herdi Sahrasad menyayangkan ternyata ada elit Partai Politik yang tidak paham. Padahal di sana ada keharusan untuk taat konstitusi.

Karena itu Herdi menganjurkan kepada elit tersebut untuk mencabut kembali usulan penundaan pemilu karena mengesankan keserakahan atas kekuasaan dan akan menjadi preseden buruk bagi generasi penerus bangsa.

"Kalau ini diteruskan bisa menimbulkan instabilitas dan menjerumuskan Presiden Jokowi. Kita ingin mencegaah dia meninggalkan legacy buruk bagi bangsa ini," katanya.

Komentar Anda

Berita Terkini