Faktanews.id - Kolompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Masa Depan Indonesia (MPMDI) menggelar deklarasi dukungan Penundaan Pemilu 2024. Deklarasi berlangsung di Kabupaten Garut, Kamis (24/3/2022).
“Kami dari masyarakat peduli masa depan Indonesia (MPMDI) dengan jelas dan tegas mendorong dan mendukung penundaan pemilu 2024, dan itu sangat tepat biar agenda agenda yang belum di selesaikan oleh pak Jokowi bisa terselesaikan,” ujar koordinator MPMDI Hari Suhud.
Setelah deklarasi tersebut, Hari akan melakukan konsolidasi ke sejumlah elemen masyarakat. Bahkan, mereka akan menyampaikan aspirasinya kepada partai politik pendukung pemerintah.
"Kami berharap kepada para pucuk pimpinan Paratai pendukung pak Jokowi agar mendengar aspirasi yang ada di daerah daerah untuk bisa di sampaikan ke pimpinan pusat partai masing masing biar keinginan masyarakat di bawah ini bisa di jadikan satu dasar pemikiran bagaimana Indonesia kedepan makin maju bersama pak Jokowi,” katanya.
Hari berharap pimpinan partai politik membahas amandemen UUD 1945 untuk mewujudkan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dinilai mereka sudah tepat.
“Kami meminta kepada pucuk pimpinan partai koalisi agar segera mendorong dan membahas amandemen UU, biar polimik ini tidak berlarut larut apa lagi Indonesia ini sudah mulai mau bangkit yang selama ini kita ditimpa virus yang sangat mematikan,” tegas Hari
Lebih lanjut, Hari menambahkan banyak masyarakat mendukung Jokowi memimpin Indonesia tiga periode. Hari mengklaim ada 40 persen masyarakat Indonesia yang mendukung gagasan Jokowi tiga periode.
"Berdasarkan survei, 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi tiga periode. Kita ibaratkan pemilih di Indonesia ada 200 juta, 40 persen dari 200 juta itu 90 juta, itu dari suara masyarakat, belum lagi dari suara elite. Jadi semakin kelihatan hilalnya bahwa Jokowi tiga periode akan terwujud," tambah Hari.
Hari mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi kepada MPR. Dia mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan kerja nyata Jokowi.
"Jadi MPMDI tetap optimistis dengan kerja-kerja kerakyatannya, kerja-kerja kesukarelaannya, sehingga pada akhirnya kami dapat menyampaikan aspirasi ini kepada MPR karena yang punya wewenang MPR, bukan MPMDI,” katanya. (MIF)