-->
    |

Kemenkes dan BPOM Diminta tak Main-main soal Vaksin Kadaluarsa

Faktanews.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak main-main tentang vaksin kadaluarsa. Hal ini menanggapi perpanjangan masa kadaluarsa 18 juta dosis vaksin oleh pemerintah.

Juru Bicara PKS ini mengingatkan salah satu kendala vaksinasi di lapangan adalah tingkat kepercayaan publik terhadap vaksinasi. Jika perpanjangan masa kadaluarsa vaksin ini dilakukan, ketidakpercayaan publik bisa jadi akan kembali mencuat dan menghambat capaian Program Vaksin.

"Kita masih punya target vaksinasi booster yang hingga kini masih rendah capaiannya. Kita harus menjaga benar kepercayaan publik yang sudah membaik terkait vaksinasi ini. Jika vaksinasi kadaluarsa ini diberikan ke publik justru akan timbul pertanyaan besar. Publik bukan menjadi semacam kelinci percobaan," tutur dia dalam keterangannya, Ahad (13/3/2022).

Mufida mengingatkan saat mendengar kabar dari Menkes bakal ada 18 juta dosis vaksin yang akan kadaluarsa akhir Februari, dirinya sudah mewanti-wanti agar langkah yang dilakukan pemerintah adalah percepatan vaksinasi.

"Saya sudah sampaikan itu sebelum jutaan dosis vaksinasi ini akan kadaluarsa. Sekarang jika strateginya adalah memperpanjang masa kadaluarsa itu tentu jadi pertanyaan besar. Kemenkes dan BPOM harus terbuka soal ini sebab ini adalah vaksin dari luar yang sebelumnya sudah ditentukan masa tenggat kadaluarsanya," ungkap Ketua DPP Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini.

Mufida menyebut jutaan vaksinasi yang kadaluarsa ini adalah program vaksinasi gratis dari negara-negara maju ke negara berkembang. Ia menyebut beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kadaluarsanya sudah mepet. Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.

"Faktanya kan sampai masa kadaluarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara," ungkap Mufida.

Ia menyebut sudah meminta agar Komisi IX segera memanggil Kemenkes dan BPOM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kadaluarsa dan akan masuk menjadi pembahasan dalam Panja Vaksin untuk mengevaluasi berbagai persoalan terkait vaksinasi.

"Tapi kami minta karena hal ini sudah disampaikan secara terbuka harus ada penjelasan secara terbuka. Kami harapkan Kemenkes dan BPOM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan," ungkap Mufida

Perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kadaluwarsa vaksin. “Ini aneh. Kalo memang masih bisa dilakukan perpanjangan vaksin yang sudah kadaluwarsa, mengapa baru sekarang diinformasikan. Harusnya sudah sejak awal disampaikan kepada publik," pungkas Mufida. Sumber pemberitaan pks


Komentar Anda

Berita Terkini