-->
    |

Jangan Kudeta Konstitusi Untuk Menunda Pemilu, Itu Kejahatan Demokrasi

Faktanews.id - Wacana penundaan pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah Ketua Umum Partai Politik menegaskan kesan bahwa Indonesia telah mengalami krisis keteladanan dan krisis negarawan. Selain mengkhinati  konstitusi, usulan tersebut juga mengancam kehidupan demokrasi yang akan menyengsarakan rakyat dan menghancurkan kehidupan negara bangsa. 

Cara ugal-ugalan elit partai tersebut tidak ada landasan logika yang kuat, kecuali didorong oleh nafsu tamak dan ingin terus menikmati kekuasaan tapi dengan merampas dan  menginjak injak cita cita rakyat indonesia untuk hidup berkonstitusi dan demokratis. Akal akalan ini (menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden) bisa membawa konsekwensi politik dan sejarah buruk yang akan diwariskan oleh elit indonesia, justru akan menimbulkan ketidakpastian kehidupan tatanegara kita, kacau balau dan akhirnya akan menimbulkan krisis politik,  bahkan akan menjerumuskan Pemerintahan Jokowi berjalan secara ilegal.  

Selain itu, atas keputusan  bersama DPR RI, pemerintah dan KPU RI, pemilu sudah ditetapkan pada 14 pebuari 2024. Dapat juga ditambahkan bahwa salah satu cita cita reformasi 1998, adalah  untuk menghentikan pemerintahan otoriter, karena itu tidak ada opsi atau ruang untuk menunda pemilu dengan cara apapun. Jabatan presiden paling lama cukup 2 priode. Jangan mengulangi sejarah buruk seperti pemeritahan sebelumnya yang otoriter dan bergelimang dengan korupsi. 

Demikianlah  antara lain pandangan yang mengemuka dalam diskusi terbatas bertema "Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden" di bilangan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2022) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah politisi senior antara lain Bursah Zarnubi (mantan anggota DPR/PBR), Ariady Achmad (mantan anggota DPR/Golkar), Sayuti Asyathri (mantan anggota DPR/PAN), dan Gamari Sutrisno (mantan anggota DPR/PKS). Selain itu hadir juga akademisi dari Universitas Paramadina Herdi Sahrasad, Praktisi Hukum Umar Husin, serta Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan. Dari kalangan pemuda hadir yaitu Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Muhtadin Sabili, Mantan Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay, dan Ketum DPP GEMA Mathlaul Anwar Ahmad Nawawi.

Dalam pengantar diskusi, Bursah Zarnubi menekankan bahwa peta jalan demokrasi Indonesia telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi. Dia menyayangkan jika bangunan demokrasi dalam konstitusi yang merupakan kesepakatan berbangsa itu dihancurkan hanya karena nafsu politik segelintir orang.

"Reformasi telah mengantarkan kita menuju demokrasi, namun kini ada gejala partai politik akan marusak roadmap demokrasi kita," kata Bursah.

Bursah menolak tegas upaya amandemen konstitusi untuk penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden dengan dalih apapun. Dia menilai kalau itu dilakukan sangat mencederai akal sehat dan merusak masa depan demokrasi.

"Amandeman itu seharusnya bertujuan untuk menyempurnakan yang kurang, bukan merusak yang sudah bagus. Kalau ini dipaksakan tentu akan memiliki konsekuensi sejarah tidak baik bagi citra pemerintahan Presiden Jokowi," kata Bursah.

Faktor ekonomi atau ketiadaan anggaran juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024. Menurut Anthony Budiawan, kondisi krisis ekonomi tahun 1998 jauh lebih terpuruk dari saat ini. Nyatanya Indonesia mampu menyelenggarakan Pemilu demokratis pada 1999 dengan peserta 48 Parpol.

Ditegaskan Anthony, belum ada sejarahnya di belahan dunia manapun yang menunda pemilu karena alasan tidak ada dana. Dalam hal dana, Pemerintah bisa meminjam uang dari dalam negeri, atau bisa juga dengan melakukan relokasi anggaran dari sektor lain.

"Anggaran buat infrasturktur bisa direlokasi untuk Pemilu. Uangnya jadi beredar di masyarakat kecil. Ini _multiplier effect_-nya lebih tinggi. Apakah ketum parpol itu sudah mempelajari itu atau belum?," kata Anthony.

Sementara itu Gamari Sutrisno menyambut baik banyaknya elemen masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap usulan penundaan pemilu. Dia prihatin karena permasalahan bangsa Indonesia kini hampir terjadi di semua aspek kehidupan mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga ideologi.

Keadaan diperparah dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan oleh legislatif sebagaimana mestinya. malahan legislatif cenderung berkolaborasi dengan eksekutif dan bahkan yudikatif.

"Untuk memperbaiki keadaan, langkah aksi kita diperlukan untuk mencegah kerusakan yang semakin parah," kata Gamari.

Senada dengan Gamari, Ariady Achmad mengusulkan agar suara penolakan yang sudah ada dihimpun dan diformulasikan dalam agenda aksi berupa petisi.

"Petisi ini harus segera dibuat karena yang kita hadapi ini tidak main main. Kita kini turun gunung karena batas toleransi kita sudah dilampaui," kata Ariady.

Hal serupa juga disampaikan Sayuti Asyathri. Dia setuju dengan pendapat Ariady bahwa yang dihadapi bukan hal kecil karena ada kepentingan oligarki global. 

"Oligari global ini akan berupaya terus menjadikan kita lumpuh dan tidak berdaya. Sebenarnya, para ketua umum Parpol itu pun sudah putus asa karena mereka juga tidak didengar," kata Sayuti.

Komentar Anda

Berita Terkini