-->
    |

GMDI Sampaikan Dukungan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Faktanews.id - Wacana penundaan Pemilu, yang berujung pada perpanjangan masa jabatan presiden menuai polemik. Ada yang menolak dan ada yang mendung.

Pihak yang menolak beralasan pemilu ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden karena melanggar konstitusi. Sementara yang mendukung beralasan karena situasi pandemik Covid-19. 

Pendukung penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden salah satunya datang dari kolompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Milenial Demokrasi Indonesia (GMDI). 

Mereka mendeklarasikan dukungan di Cafe 1945, Bilangan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022). Mereka mendorong MPR dan DPR RI segera melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.  

Ketua Umum GMDI, Raja Agung Nusantara mengatakan, Amandemen UU tersebut sangat diperlukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wapres serta jabatan politik publik lainya. 

“Kita meminta MPR dan DPR segera melakukan amandemen UU untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, Wapres, DPR, Gubernur dan Bupati atau Walikota. Kalau hanya memperpanjang presiden nanti tidak adil, cemburu yang lain,” ujar Agung.

Menurut Agung, pihaknya sudah menyerap aspirasi dari masyarakat terkait perlunya amandemen UUD 45 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tersebut. Naskah akademik juga mereka sudah siapkan untuk diserahkan kepada MPR dan DPR.

“Kita akan audiensi dengan MPR dan DPR untuk mendesak lagi amandemen. Naskah akademik kita sudah ssiapkan kerena itu menjadi usulan aktivis,” katanya.

Lebih jauh, Agung menambahkan soal anggaran Pemilu, yang bisa dialihkan penggunaannya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pengalihan anggaran Pemilu tidak menjadi masalah selama itu tidak melanggar peraturan perundang undangan.

“Pemilu ini kan butuh biaya besar. Anggaran itu kita gunakan untuk membangun IKN  dan kesejahraan masyarakat. Pemilu itu kan masalahnyan kan hanya ganti orang saja. Makanya biaya pemilu itulah yang kita pake, kita alihkan dulu,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa GMDI merupakan organisasi yang siap bekerja keras untuk mensukseskan Amandemen UUD 45, dan memperpanjang masa jabatan presiden. Sebab, pihak-pihak yang bergabung dengan GMDI ini sendiri dari beragam latar belakang kolompok milenial yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan pembangunan Indonesia.

“Ada mantan presiden mahasiswa, ada mantan BEM SI, BEM Nusantara. Pokoknya lengkaplah, karena semua simpul-simpul pergerakan, aktivis semua,” tutupnya.
Komentar Anda

Berita Terkini