Faktanews.id - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Sabtu (26/2). Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.
"Razia rutin ini diselenggarakan sebagai wujud penyelenggaraan reformasi birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal)", jelas Ibnu, pada Senin (28/2).
Terkait pelaksanaan razia rutin, Ibnu menambahkan, pelaksanaan giat tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Cipinang.
“Hal ini tentunya dilakukan dengan semangat melayani, sehingga petugas Pemasyarakatan dituntut untuk tetap menyelenggarakan pelayanan yang bersih dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” tambah Ibnu lagi.
Lebih lanjut Ibnu menambahkan, pihaknya juga telah mengukuhkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) sebagai petugas pengawas keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dengan didukung kelengkapan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan khususnya pada lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan melaksanakan 3 +1 yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta penerapan _Back to Basics_.
"Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ” tegas Ibnu.
Terakhir, Ibnu berharap tim Satopspatnalpas dapat menjadi contoh perwujudan pengawasan dan pengendalian keamanan di Lapas dan Rutan. Tim tersebut juga diharapkan dapat melakukan penilaian kinerja petugas Pemasyarakatan, serta melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika, pengeluaran narapidana dan masuknya bahan makanan di Lapas dan Rutan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan razia, Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyampaikan bahwa pelaksanaan razia merupakan bentuk Penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Cipinang.
“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam peningkatan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan termasuk pelaksaan razia rutin serta pembentukan Satopspatnalpas. Untuk itu, kami juga akan terus meningkatkan kinerja sehingga dapat turut berpartisipasi mewujudkan Pemasyarakatan maju,” tandasnya.