Faktanews.id - Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2022 merupakan inovasi terbaru Kemendagri agar layanan lebih cepat dan berkualitas.
Pasalnya, dengan hadirnya inovasi berupa SIAK Terpusat akan makin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk. Karena sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.
“Jadi dengan SIAK Terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas bertajuk 'SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman' di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (9/2/2022).
Zudan menyampaikan, Rakornas ini juga digelar untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antara jajaran Dukcapil pusat dengan daerah. Apalagi sesuai arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia mesti memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas.
“Pendek kata adalah pelayanan yang membuat masyarakat senang dan berbahagia. (Jadi) acara Rakornas ini adalah bentuk implementasi Bapak Mendagri ,” ungkap Zudan.
Ia menegaskan bahwa semangat kerja di lingkungan Dukcapil harus mencerminkan budaya kerja Dukcapil yang ia sebut 'Dukcapil Bisa' yaitu Berkarya, Inovatif dan Inisiatif, Sabar dan Semangat serta Adaptif dan Amanah.
Selain itu, ia menekankan harus berpikir serba sistem yaitu peduli, gotong royong dan tanggung jawab. Lalu, harus mewujudkan birokrasi Dukcapil yang gesit dan responsif. Zudan menegaskan , Dukcapil saat ini memiliki branding baru, yakni lebih cepat, akurat dan berorientasi digital. Kemudian, tambah Zudan, pada puncaknya akan menghasilkan pelayanan Dukcapil menjadi pelayanan yang membahagiakan rakyat.
Terkait SIAK Terpusat, ia mencontohkan seorang penduduk yang ber-KTP Bekasi yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai KTP, maka untuk mengurus akte kelahiran anaknya ia tak perlu kembali ke Bekasi. Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK Terpusat.
“Jadi dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” imbuhnya.
Secara singkat, sistem Dukcapil terus mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (Simduk), lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (Sirep), dan terakhir pada 2022 berubah lagi menjadi SIAK Terpusat.
“Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman semua tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat, karena di tahun 2022, 514 kabupaten/kota kita buat SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,” tandas Zudan.
Ia menekankan, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesatnya mengikuti tuntutan zaman. Karena itu, layanan Dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tersebut. (HR)