-->
    |

Bursah Zarnubi Apresiasi Kerja Cepat Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyok Haris Pertama

Faktanews.id - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama berhasil ditangkap kurang 24 jam. Pengakapan terhadap pelaku tak lepas dari kerja keras, cepat dan akurat pihak kepolisian. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi kemudian mengapresiasi Polda Metro Jaya. 

"Alhamdulillah lebih  kurang  24 jam jajaran Polda Metero Jaya sudah menangkap pelaku (penganiaya Haris). Kerja cepat dan tepat ini harus kita apresiasi," ujar Bursah kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Menurut Bursah, Polda Metro Jaya juga harus mengungkap motif penganiayaan kepada Haris Pertama tersebut. Begitu juga soal kemungkinan adanya dalang dibalik penganiayaan tersebut. 

"Ini biar terang benderang karena kita ingin tahu apakah ada dalangnya dan apa motivasinya mereka menganiaya Haris," katanya. 

Bursah berharap, penganiaayaan kepada Haris ini tidak terkait dengan sikap dan kritik yang selama ini digaungkan Haris Pertama kepada pemangku kebijakan. Sebab, jika penganiayaan itu dilakukan karena Haris terus menyampaikan kritik, kata Bursah, hal tersebut berbahaya bagi kaum aktivis pergerakan lainnya, yang ingin negara ini aman, damai dan berlangsung demokratis. 

"Kita menyampaikan kritik dan pendapat dimanapun berada dilindungi oleh undang-undang. Apa yang dialami Haris tidak boleh teruluang. Tidak boleh ada penganiyaan kepada siapapun karena itu perbuatan keji, sadis, dan babar, serta tindakan premanisme lainnya harus diakhiri di negara ini," tegas Bursah. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap Haris sudah ditangkap. Hal tersebut dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, di kantornya, Selasa (22/2/2022). Saat ini penyidik tengah memeriksa pelaku pengeroyokan kepada Haris secara intesif.

Diketahui, Haris Pertama dianiaya sekolompok orang tak dikenal di parkiran sebuah rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, sekira pukul 14:10 WIB, Senin (21/2/2022). Setelah memukul dengan menggunakan benda tumpul, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor 

Akibat perbuatan pelaku, Haris mengalami langsung dilarikan ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis, karena pelipis dan kepala bagian belakang Haris mengalami luka akibat pukulan pelaku. (MIF)


Komentar Anda

Berita Terkini