-->
    |

Andrianto Sebut Bahaya Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Faktanews.id - Direktur Eksekutif Indonesian Political Actions (IPA) Andrianto mengkritisi usulan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto soal perpanjangan jabatan presiden. Bagi Andrianto, kagaduhan tak bisa dihindari karena usulan perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang.

“Kegaduhan soal perpanjangan jabatan Presiden adalah design besar untuk pengalihan isu dari praktek kegagalan pemerintahan Jokowi,” ujar Andrianto, Sabtu (26/2/2022).

Pengalihan isu yang dimaksud Andrianto seputar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Andrianto mencontohkan terkait pelaporan dugaan korupsi Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK. Pelapornya adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun.

“Laporan dugaan KKN Kaesang dan Gibran di KPK harus ditutupi dengan isu yang bombastis sehingga energi publik teralihkan,” katanya.

Menurut Andrianto, tak ada ruang untuk perpanjangan masa jabatan presiden. Jangan ada pelanggaran konstitusi. 

“Karena perpanjngan jabatan presiden tidak ada pintu masuk kontitusinya.
Karena masterpice dari Reformasi adalah pembatasan Periodesasi jabatan Presiden cukup 2 kali. Makanya heran saja kok ada Ketum Parpol yang mendorong pelanggaran dari tujuan reformasi. Patut dicurigai ketika reformasi mereka di posisi mana?,” tanya Andrianto.

Andrianto kemudian meminta semua pihak mematuhi konstitusi. Demokrasi yang selama ini dijalankan juga tak boleh dirusak.

“Jadi tegaknya demokrasi bila kita taat azas pada konstitusi utamanya periodesasi 2 kali cukup untuk Presiden karena kekuasaan itu cendrung korup makanya perlu pembatasan. Tidak cukup cuman alasan untuk rubah periodesaasi jabatan presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya, Airlangga mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden. Usulan Airlangga ini disampaikan setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan Pemilu. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga setuju soal penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Presiden Jokowi sendiri pernah menentang keras wacana penambahan periode kepemimpinan dirinya sebagai presiden.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," ucap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019 lalu.

Lantas, apakah Jokowi akan tetap menolak atau setuju soal perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu tersebut? Kita tunggu saja



Komentar Anda

Berita Terkini