-->
    |

Pemuda Muslimin Indonesia Harap KPK Dalami Dugaan KKN Dua Putra Jokowi

Faktanews.id - Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah Sumsel, Harda Belly, memberikan apresiasi kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Tentu kita harus turut membersamai dan memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada pak Ubedilah atas keberaniannya melaporkan dua putra Presiden itu ke KPK,” ujar Harda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).

Harda berharap KPK menindaklanjuti dan mendalami laporan Ubedilah Badrun. Sebagai lembaga penegak hukum yang lahir pasca reformasi, KPK harus tegas dan bertindak adil. 

“KPK harus berani memproses kasus ini sehingga bisa didapatkan kepastian hukum untuk Gibran dan Kaesang. Laporan kan sudah diterima, tinggal di dalami saja sama KPK. Dan jangan sampai berkembang menjadi isu yang liar di masyarakat,” kata Harda.

Disebutkan Harda, KPK sebagai Lembaga Independen, bisa dilihat kredibilitas dalam kasus yang diduga melibatkan Gibran dan Kaesang. Citra dan kredibiltas KPK, menurut Harda, harus dijaga. 
 
“Apakah KPK benar-benar lembaga bersifat independent yang bertujuan meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Nama baik KPK pun sedang di pertaruhkan dalam kasus ini. Saatnya KPK membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam kebawah namun tumpul ke atas,” tukasnya.

Jika ternyata Gibran dan Kaesang tidak terbukti bersalah, menurut Harda, hal tersebut akan sangat positif untuk masa depan politik mereka.

“Bahwa anak presiden dalam  menjalankan bisnisnya tidak bergantung atau menggunakan nama besar atau fasilitas ayahnya sebagai presiden,” jelas Harda

Menurut Harda, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akarnya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan, misalnya korupsi. 

“Masyarakat miskin itu karena korupsi. Makanya kita dukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan pak Ubedillah itu,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Dosen UNJ yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaedang ke KPK.  Dua putra Jokowi ini dilaporkan 
terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Adapun kasus tersebut berawal dari laporan pada tahun 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar. 

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami menjadi sebuah tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

Atas pelaporan ini, Gibran pun telah angkat bicara. Dilansir dari kompas.com, Senin (10/1/22), Wali Kota Solo itu mengaku tak tahu menahu perihal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK.

Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," katanya. 


Komentar Anda

Berita Terkini