-->
    |

Wow! Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri di Kendari Bertaraf Internasional

Faktanews.id - Keberadaan dewan pengawas dan hakim dalam setiap even MTQ, punya kedudukan terhormat dan mulia. Selain karena tugas-tugasnya dalam menetapkan peserta terbaik MTQ, juga karena kapasitas keilmuan Al-Qur’an yang mereka miliki.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh telah menetapkan 135 orang terdiri Dewan Pengawas, Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri.

Zudan yakin dan percaya bahwa dewan hakim yang telah dilantiknya dapat mengemban amanah mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugas masing-masing.

“Terima kasih, Korpri banyak berhutang budi karena banyak sekali dibantu oleh Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Korpri sejak pertama hingga yang kelima MTQ Korpri ke-5. Kalau tidak ada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, MTQ Korpri tidak akan terlaksana secara paripurna,” kata Zudan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Apalagi melihat sosok Dewan Pengawas yang dipimpin Prof. Nasaruddin Umar, dan Dewan Hakim yang dipimpin Prof. Darwis Hude. Keduanya tak diragukan lagi baik kapasitas keilmuannya di bidang Al Quran. 

Prof. Nasaruddin Umar yang juga mantan Wamenag ini masih menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Begitu juga Prof. Darwis Hude, tercatat sebagai Dewan Hakim Nasional MTQ Bidang Musabaqah Fahmil Qur’an, Musabaqah Syarhil Qur’an, dan Musabaqah Makalah Ilmiah Al-Qur’an, Anggota Tim Tafsir Ilmi, dan Wakil Ketua Tim Tafsir Tematik Kemenag RI. Beberapa kali Prof. Darwis memimpin delegasi Musabaqah Al-Qur’an Internasional antara lain ke Aljazair, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Menurut Sekretaris Pimpinan Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri, Muhammad Ramli Massenge, dewan pengawas dan dewan hakim semua telah berpengalaman baik nasional dan internasional. 

"Dewan hakim 80 persen adalah ASN dari berbagai disiplin keilmuan, mulai dari guru besar, akademi, dan ASN di beberapa instansi yang sudah berpengalaman beberapa kali menjadi dewan hakim MTQ nasional dan internasional," kata Ramli.

Dewan hakim bertaraf internasional dari berbagai negara, antara lain di Bidang Tilawah: Prof. Agil Husin Al Munawar, KH. Muhammad Ali, dan Hj. Maria Ulfah.

"Seperti Hj. Maria Ulfah itu salah seorang Qori’ah terbaik Indonesia. Kemampuan beliau dalam melantunkan ayat suci al-Qur’an telah diakui di dunia internasional. Bu Hj Maria Ulfah wanita pertama yang memenangkan MTQ internasional di Malaysia pada tahun 1980," kata Ramli. 

Sedangkan para peserta MTQ V Korpri tahun ini seluruhnya adalah ASN. 

Yang menarik, menurut Ramli, qori’ah terbaik ke-1 cabang tilawah pada MTQ I Korpri di Makassar, yakni Hj. Faridah (Jawa barat) pernah menjadi Dewan Hakim di MTQ II dan III Korpri di Banda Aceh, dan Samarinda, Kaltim.

"Hj. Asrina (Kafilah Kemenag) qoriah terbaik 1 di MTQ II Korpri di Banda Aceh juga menjadi Dewan Hakim pada MTQ III, IV dan V di Samarinda, Jakarta, dan Kendari," kata Ramli.

MTQ Korpri kali ini melombakan 9 cabang musabaqoh meliputi cabang Tilawah, cabang Khutbah Jumat, cabang Hifzh Alquran golongan juz 30 (juz amma) dan golongan Surah Al-Baqarah, cabang Hifzh Alquran golongan surah Ali Imran dan An-Nisa dan golongan 7 Surah pilihan

Kemudian cabang Dakwah Alquran, cabang Penulisan Artikel Alquran, cabang Khath Alquran golongan dekorasi dan kontemporer dan golongan digital, cabang Tartil Alquran dan cabang Adzan dan Doa.

Sedangkan untuk titik lomba akan dipusatkan di sembilan tempat dan seluruhnya berada di Kota Kendari. Adapun lokasi lomba yaklni eks arena MTQ nasional atau kawasan tugu persatuan, aula Masjid Raya Al-Kautsar, Masjid Abubakar Asshddiq, Ma’had Tahfizh Baitul Qur’an, Masjid Al-Alam Kendari, auditorium IAIN Kendari, aula LPMP Sultra, aula Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan tata ruang Sultra, serta gedung Sapta Pesona Dinas Pariwisata Sultra. (MIF)
Komentar Anda

Berita Terkini