-->
    |

Pemerintahan Berbasis Digital Sudah jadi Kebutuhan

Faktanews.id - Harapan masyarakat akan layanan publik senantiasa meningkat. Masyarakat mengharapkan layanan publik yang cepat, murah--syukur-syukur gratis, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Seiring dengan itu, menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menjadi kebutuhan ASN saat ini adalah menyelenggarakan pemerintahan berbasis digital.

"Inilah tantangan sangat besar bagi ASN. Indonesia harus mampu melalui ASN menuju digital government," kata Zudan saat menjadi narasumber pada Webinar bertema: 'ASN Melek Digital dan Peningkatan Kinerja Pegawai' yang dihelat oleh Pengurus Korpri BNN RI di Jakarta, Selasa (9/11/2021).  

Ciri digital, menurut Zudan, memerlukan dukungan information technology, broadband, wifi dan jaringan internet. 

Untuk masyarakat, penyelenggaraan digital government harus dilaksanakan secara bertahap. "Namun secara faktual, ASN dilihat dari strata pendidikan dan ekonomi Insya Allah semuanya sudah bisa bergerak secara digital. Setiap ASN sudah punya punya gadget. Walaupun ada ASN di daerah tertentu karena kendala infrastruktur jaringan, masih sulit untuk masuk ke era digital," ulas Zudan.

Bagaimana mengawali agar ASN mampu berpikir digital, dan bertindak digital? 

"Mulailah dengan literasi dan pemahaman kita. ASN yang sudah bisa punya smartphone bisa diajak berpikir, bergerak dan bertindak digital."

Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah bisa membuktikan hal itu dengan membangun frekuensi yang sama, apa manfaat bergerak digital, apa manfaat menjadikan sistem pemerintahan menggunakan sistem digital government. 

"Hal itu akan mengubah budaya kerja, mengubat output dan mengubah semua sistem dan business process dalam kantor," kata Zudan.

Misalnya, sistem penyidikan menggunakan sarana digital berupa scientific investigation. 

"Maka bila ketemu tersangka atau kita mengidentifikasi seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba tidak usah ditanya siapa namanya. Kalau dia sudah punya KTP-el cukup identifikasi sidik jarinya di card reader, maka datanya akan terbaca. Jika ragu gunakan mekanisme face recognition sehingga bisa membaca identitas tersangka. Itulah era digital," papar Zudan.

Jadi, masih kata Zudan, digital adalah sebuah kebutuhan. Dalam tata kelola adminduk, Dirjen Dukcapil ini mengaku memulainya dengan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) dan QR code. Tidak lagi kerja manual dengan menggunakan tanda tangan dan cap basah. 

"Awalnya Dukcapil memproduksi dokumen, kemudian sekarang menjadi bigdata. Sejak 2014 mulai dibangun database kependudukan. Tata kelola manual diubah menjadi layanan adminduk online."

Layanan online diterapkan di seluruh Indonesia. Semua dokumen adminduk harus menggunakan TTE. Semua Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota dibuatkan aplikasi yang sama. 

"Di-drive dari pusat, pegawai daerahnya dilatih. Hasilnya, sejak Agustus 2019 sebelum pandemi Covid-19, dari 24 output dokumen Dukcapil sebanyak 18 dokumen menggunakan TTE." 

Sehingga ketika pandemi Covid berlangsung, ASN Dukcapil sudah biasa bekerja dari rumah, dan masyarakat menggunakan layanan online untuk mengurus keperluan adminduk. (ANS)
Komentar Anda

Berita Terkini