Faktanews.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kememterian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terus bersinergi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) membangun digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan mengamankan big data.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat dirinya berkunjung ke kantor Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), di Ragunan, pada hari Kamis (04/10/2021), dan diterima oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian, beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Zudan mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan jajaran BSSN yang telah banyak memberikan dukungan dan bantuan terhadap pembangunan pengelolaan Adminduk menuju digital secara nasional.
“Pada 9 Februari 2019, kami Dukcapil se-Indonesia melaunching Dukcapil Go Digital yang menggeser tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektornik. Ini tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari BSSN,” ungkap Zudan.
Inovasi tanda tangan elektronik dalam semangat Dukcapil Go Digital itu sendiri, sebetulnya dibangun bersama-sama dengan BSSN. Kepala Dinas Dukcapil di daerah hanya dapat menerbitkan dokumen kependudukan bila otentikasi tanda tangan elektroniknya telah terdaftar di Badan Sertifikasi Elektronik BSSN.
“Oleh karena itu, 514 kabupaten/kota bila proses otentikasi tanda tangan elektroniknya di BSSN macet, maka layanan Adminduk di daerah pasti macet pula,” kata Zudan.
“Maka kerja sama antara Dukcapil dengan BSSN ini betul-betul mencerminkan bahwa tata kelola pemerintahan haruslah sinergis,” tambahnya melanjutkan keterangan.
Selain itu, Zudan juga memohonkan dukungan dan bantuan kepada BSSN untuk selalu menjadi garda terdepan dalam hal ketahanan dan keamanan data Dukcapil.
Di kesempatan tersebut, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, berkomitmen untuk terus membantu dan mendukung peningkatan keamanan data berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah, termasuk Dukcapil.
Hinsa mengatakan bahwa pada dasarnya isu keamanan data memerlukan atensi yang tinggi dan perhatian yang besar.
“Di tahun 2021 saja, per Januari sampai Oktober terdapat 1.191.320.498 anomali trafik/serangan siber di dalam ruang siber Indonesia,” sebut Hinsa.
Hal itu disebabkan karena penggunaan teknologi digital yang kian masif. “Peningkatan pengguaan teknologi digital berbanding lurus dengan peningkatan resiko kejahatan siber,” kata Hinsa.
“Oleh karena itu, diperlukan ada pengawasan yang menyeluruh baik terhadap serangan sistem, maupun serangan fisik,” pungkasnya. (MIF)