Faktanews.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai masih ada ego sektoral pengelolaan data. Dia mencontohkan, misalnya, di Kementeeian Sosial punya Pusdatin sendiri yang mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian juga pada Kementerian Pertanian punya database sendiri berkaitan dengan luas area tanam, jumlah produksi hasil pertanian, dan seterusnya. Kementerian PPN/Bappenas punya data sendiri juga.
"Nah menurut kami di Komisi II DPR, kalaupun harus terjadi proses pengintegrasian data maka leading sectornya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Kemendagri lah yang mencatat penduduk mulai dari lahir sampai meninggal dunia," kata Ahmad Doli Kurnia saat berkunjung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Program KTP-el ke Kota Bekasi, Senin (4/10/2021).
Selain itu, menurut Doli, Kemendagri pula yang memiliki aparatur sampai ke tingkat kelurahan/desa di seluruh Indonesia.
"Maka setiap ada bencana pasti kita ribut karena ada penduduk yang merasa tidak mendapatkan bantuan sosial. Sementara mereka melihat ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan justru malah mendapatkan bantuan. Ujung-ujungnya soal tidak sinkronnya data base kependudukan. Begitu juga soal DPT begitu mau pemilu terus saja ribut," kata Doli Kurnia.
Doli pun menegaskan, salah satu cara mempermudah untuk mengatasi semua masalah ini semua adalah pemerintah harus menuntaskan sistem KTP-el. "Meskipun kita tahu masih ada dua masalah berkaitan dengan KTP-el ini. Pertama yang prinsipil adalah masalah pengintegrasian data, dan kedua support teknisnya, yaitu elektronifikasi KTP ini. Misalnya, masalah blanko masih kurang" kata Doli.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pihaknya terus menyapu bersih adanya nomor induk kependudukan atau NIK ganda dalam database kependudukan.
"Sejauh ini sudah kita sisir semua. Penduduk yang sudah punya KTP-el dipastikan tidak ganda lagi NIK-nya. Nah, yang punya KTP-el kan 195 juta dari target 198 juta. Masih kurang sekitar 3 juta lagi. Yang 3 juta ini terbanyak di Papua dan Papua Barat. Di Papua ada 12 daerah yang cakupan perekaman KTP-elnya masih di bawah 30 persen," ungkap Dirjen Zudan.
Dirinya pun menyampaikan bahwa upaya membangun satu data nasional sudah diawali sejak tahun 2013. "Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah menjadi UU No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil masuk menjadi integrator data," katanya.
Menurut Dirjen Zudan, di Indonesia data hanya dikelola oleh 4 institusi besar, yakni Data Kependudukan oleh Kemendagri, Data Keuangan oleh Kementerian Keuangan, Data Statistik di Badan Pusat Statistik (BPS), dan data Geospasial di Badan Informasi Geospasial.
"Selebihnya adalah data sektor seperti data kesehatan di Kemenkes, data pokok pendidikan di Kemendikbud dan seterusnya," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. (HAQ)