-->
    |

Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Memaafkan Mensos Risma

Sumber foto pemrovgorontalo

Faktanews.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Gubernur Rusli mengundang Fajar di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo, Minggu (3/10/2021).


Pada kesempatan tersebut, Rusli mendengarkan klarifikasi dari pihak Fajar yang menjadi korban aksi marah marah Risma. Rusli juga menyemangatinya dan para pendamping PKH agar tetap tulus dan ikhlas bekerja mendampingi warga.

“Jadi pak Fajar, mungkin ibu menteri saat itu lagi capek jadi bisa kesal. Saya minta maafkan ibu menteri dan memaafkan saya juga, Ini hanya miskomunikasi antara kita,” kata Gubernur Rusli dilansir dari laman resmi pemrovgorotalo

Rusli mengaku sudah menerima WhatsApp pribadi dari Mensos Risma. Pesan dikirim ke istrinya Idah Syahidah yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” pintanya.

Gubernur Rusli mengaku tidak ingin memperpanjang masalah ini. Semua orang diminta menyikapinya secara bijak. Rusli mengaku sayang ke Mensos Risma, ia hanya tidak ingin sikap sering marah-marah Risma terus berlanjut di daerah lain.

“Saya takutnya Ibu Menteri bertemu dengan warga yang tingkat kecerdasannya kurang, kita katakan sumbu pendek atau gimana maka ibu menteri yang balik diserang. Itu yang tidak kita harapkan. Mudah mudahan ini yang pertama dan terakhir,” imbuhnya.

Rusli berharap agar permasalahan ini sudah berakhir. Ia memastikan apa yang dilakukan adalah bentuk tanggungjawabnya sebagai gubernur sebagaimana Ibu Risma datang sebagai seorang menteri. Tidak ada kaitannya dengan politik dan partai politik manapun.

“Jadi sudah clean and clear ini semata mata miskomunikasi. Jadi jangan digiring jadi opini politik. Tidak ada hubungan sama sekali. Saya bicara sebagai gubernur, Pak Fajar sebagai koordinator, Ibu Risma datang bukan sebagai kader partai tapi sebagai Mensos RI,” tegasnya.

Klarifikasi Fajar Napu, Pendamping PKH

Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar mengaku sudah memaafkan Mensos Risma. Ia menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya.

Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, katanya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” beber Fajar.

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.

Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional. Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementrian Sosial. (ANS)

Komentar Anda

Berita Terkini