Faktanews.id - Kesuksesan transformasi digital sangat dipengaruhi oleh peran sumber daya manusia (SDM). Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan digital merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan berbasis elektronik.
“Untuk menjamin kualitas layanan daring itu sendiri perlu SDM yang adaptif dan inovatif atas penggunaan teknologi informasi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Diskusi Publik ‘Pelayanan Publik Prima Menuju Penguatan pada Peningkatan Perguruan Tinggi yang Unggul’ bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, secara virtual, Senin (06/09).
Diah menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pasal 25 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dikembangkan dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dimana SIPP diharapkan kedepan akan menjadi Portal Pelayanan Publik Nasional.
“SIPP ini berisi semua informasi pelayanan publik yang berasal dari penyelenggara pada setiap tingkatan, dan penyelenggara berkewajiban mengelola sistem informasi yang sudah tersedia ini agar setiap informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publiknya dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan atas informasi tersebut,” jelas Diah.
Selain itu, Diah juga menjelaskan untuk mewujudkan pelayanan yang prima, peningkatan kualitas dari SDM Aparatur merupakan hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut dikarenakan SDM Aparatur yang berkualitas menjadi garda terdepan mengingat bahwa mereka yang berinteraksi langsung dengan pengguna layanan.
Disampaikan, beberapa kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan atau hospitality, diantaranya bagaimana memberikan respon yang cepat, tepat, dan solutif, memberikan gestur tubuh yang siap dalam melayani (senyum, ramah, penggunaan tata bahasa yang baik), maupun sikap dari hal kecil lainnya yang sering terlupa. “Semisal meminta maaf ketika tidak memberikan pelayanan yang terbaik, maupun mengucapkan terima kasih kepada pengguna layanan,” imbuh Diah.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut juga berharap STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dapat mengembangakan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mengintegrasikan layanan dalam memberikan informasi yang valid, layanan konsultasi, dan saran dengan cepat dan mudah dalam satu tempat kepada mahasiswa, dosen, maupun _stakeholder_ terkait.
Diah juga berharap lembaga pendidikan tinggi seperti universitas dapat menjadi percontohan dalam menyediakan pelayanan yang aksesibel bagi semua pihak terutama kelompok rentan (khususnya penyandang disabilitas). “Sehingga SDM Indonesia memiliki kesempatan yang luas untuk belajar dan mengembangkan potensi diri serta kelak dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya. (FIK)