-->
    |

Lima Hal Yang Disampaikan KPI Terkait Pelecehan Seks Pegawai Sesama Jenis

Faktanews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat langsung menanggapi perihal pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya berinisial MS selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.


MS sempat menulis pesan berantai dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialami dirinya tersebut. KPI langsung angkat bicara terkait hal itu.

Berikut pernyataan lengkap KPI pusat dikutip dari situs resmi KPI (kpi.go.id), Rabu malam 1 September 2021

Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. 

Kedua, melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 

Ketiga, Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Keempat, memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.

Kelima, menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih. 


Komentar Anda

Berita Terkini