-->
    |

56 Pegawai KPK Bakal Jadi ASN Polri, MMP Apresiasi Langkah Kapolri Sigit

Faktanews.id - Niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim dinilai sebagai solusi terbaik untuk menyudahi polemik soal TWK di KPK.


Hal itu disampaikan Plt Ketua Umum Milenial Mitra Polisi (MMP) Harda Belly, Rabu (29/9/2021).

Dia mengapresiasi langkah Kapolri tersebut untuk menjadikan pegawai 56 yang tidak lulus TWK untuk terus mengabdi ke negara sebagai ASN Polri.

"Langkah Kapolri bukan hanya akan menyudahi polemik soal TWK namun mereka bisa terus bekerja untuk memberantas korupsi," ujar Harda.

Menurut Harda, loyalitas dan pengalaman pegawai itu menjadi modal untuk memperkuat Dittipikor Bareskrim Polri.

"Karena Kapolri menghargai kinerja mereka selama ini dalam memberantas korupsi dan pengalamannya yang sudah mumpuni maka Dittipikor akan semakin kuat," ucapnya.

Harda berharap agar 56 orang pegawai KPK menyetujui perekrutan tersebut dan mengambil keputusan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Memberantas korupsi tidak mesti di KPK namun masih ada lembaga lain yang memiliki fungsi dan tugas yang sama dan kesempatan itu harus diambil oleh mereka," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Probowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 pegawai yang tidak lulus TWK di KPK untuk diangkat sebagai ASN Polri.

Sigit mengaku telah berkirim surat ke Presiden Jokowi dan langkah tersebut diakui sudah dapat persetujuan dan selanjutnya diperintahkan untuk berkordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. (RAT)


Komentar Anda

Berita Terkini