Faktanews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat penduduk yang sudah punya KTP-el sebanyak 195 juta jiwa. Jumlah itu mencakup 98,50 persen penduduk wajib KTP.
"Yang cakupan KTP-nya masih rendah itu ada di Indonesia timur: Papua, Papua Barat, Maluku, Mauku Utara, NTT dan di tengah ada Sulawesi Barat. Daerah lain sudah di atas 99 persen," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam Webinar Mengembangkan Puskesos - SLRT Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional, Kamis (12/8/2021).
Dirjen Zudan ingin kolaborasi Bappenas, Kemensos, Kemendesa dan Kemendagri dalam menggerakkan program Pusat Kesejahteraan Sosial - Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT) bisa terlaksana hingga ke tingkat desa.
"Ini pekerjaan besar kita dan memang tidak mudah karena mencakup lebih 74 ribu desa di lebih 7.000 kecamatan, 514 kab/kota," ujar Dirjen Zudan.
Bagaimana agar program Puskesos-SLRT bisa menggapai desa-desa di seluruh Indonesia? Dirjen Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan langkah cemerlang sejumlah Pemda. seperti Kabupaten Wonogiri, Jateng; Kabupaten Pasuruan, Jatim; dan Padang Pariaman di Sumbar yang layanan administrasi kependudukan (Adminduk) sudah mencapai hingga tingkat desa/nagari.
Di Wonogiri alokasi anggarannya menggunakan dana desa. Karena desa boleh melayani urusan adminduk. "Dengan tersedia jaringan internet, Dukcapil bisa melatih operator di kantor desa dan mengoperasionalkan SIAK yang sama kualitasnya dengan kabupaten. Sehingga pencatatan kependudukan, termasuk pembersihan data dari tingkat desa juga teraplod ke kabupaten terus terkoneksi hingga ke pusat," katanya.
"Nanti Puskesos-SLRT ini saya harapkan juga menggunakan data Dukcapil berbasiskan data NIK. Hak aksesnya bisa diberikan oleh Disdukcapil setempat. Kabupaten/kota akan memandu di unit Puskesos-SLRT bahkan bisa sampai di tingkat desa, yang penting perlindungan rahasia data pribadi bisa dijaga," katanya menambahkan.
Dengan model integrasi ini, Zudan hakul yakin Indonesia bisa lebih cepat menuju Satu Data kependudukan, dan satu data sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
Terakhir, Dirjen Zudan sangat mendorong program penanggulangan kemiskinan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) bisa diintegrasikan ke Puskesos-SLRT ini.
"Wakil gubernur/bupati/walikota yang menjadi ketua dalam tim ini bersama Puskesos duduk bareng saling berintegrasi antara data TPKD dengan data Puskesos. Jadi kita punya dua lembaga di tingkat provinsi dan kabupaten yang bisa diintegrasikan. NIK adalah langkah bagus menuju SJSN terpadu," demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menutup keterangannya. (RTH)