-->
    |

Terkait Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Sejumlah Aktivis Dan Mahasiswa Sumsel Se-Jakarta Sampaikan Empat Tuntutan

Faktanews.id - Sejumlah aktivis dan mahasiswa dari Sumatera Selatan yang tinggal di Jakarta, menggelar konfrensi pers terkait sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio. Konfrensi pers berlangsung di Cafe 1947 Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021).

Abaraham, perwakilan aktivis dan mahasiswa Sumsel yang tinggal di Jakarta, mengatakan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio, melalui Heryanty, yang disarahkan secara simbolis kepada Kapolda Jenderal Eko Indra Heri, tersebut membuat mahasiswa Sumsel yang tinggal di Jakarta, malu. Orang-orang diluar Sumsel seringkali menanyakan sumbangan fiktif yang rencananya akan digunakan untuk membantu masyarakat Sumsel terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Ini sangat penting disikapi karena kami dari Sumsel yang tinggal di Jakarta. Tanah kalahiran kami dikotori, kami merasa malu terkait kegaduhan sumbangan ini,” ujar Abraham dalam konfrensi pers tersebut.

Menurut Abraham, aktivis dam Mahasiswa Sumsel yang tinggal di Jakarta sudah melakukan diskusi dan kajian secara mendalam sebelum menggelar konfrensi pers terkait sumbangan fiktif Rp 2 triliun tersebut.

“Karena kami sebagai putra Sumsel merasa malu. Ini harus dibuka apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Dia kemudian menyampaikan empat tuntutan dalam kesempatan itu.

Pertama, mereka meminta Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi Kapolda Sumsel Eko Indra Heri dan jajarannya. 

“Kami minta Mabes Polri, khususnya Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda karena sikap dan langkah yang dilakukan Kapolda blunder. Abang-abang kita di Mebes Polri sedang sibuk atasi covid. Sementara di Polda Sumsel malah bikin kegaduhan,” pungkas Abraham. 

Kedua, Kapolda Eko Indra Heri harus menjelaskan motif sumbangan fiktif Rp 2 triliun tersebut.

“Harus dibuka itu. Apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ketiga, mereka meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki kasus sumbangan fiktif dari Akidi Tio tersebut.

“Kasus ini harus ditangani Mebes Polri karena dalam penyerahan simbolis Rp 2 Triliun itu ada beberapa pejabat yang hadir. Maka kami meminta yang hadir itu juga diperiksa. Yang terpenting kami semua ingin tahu, kenapa Kapolda bisa diprank. Jangan hanya menyampaikan uang itu tidak ada-tidak ada,” tukasnya. 

Keempat, jika tuntutannya tidak ditanggapi dan dikabulkan Mabes Polri maka mereka akan melakukan langkah-langkah strategis. 

“Kami akan melakukan langkah-langkah apa yang harus kami lakukan. Sepakat kawan-kawan,” kata Abraham.

“Sepakat,” jawab mereka yang hadir dalam konfrensi pers tersebut.

“Semoga harapan dan tuntutan kami ini diakomodir karena kami cinta tanah kalahiran kami,” tutup Abraham mengakhiri pernyataannya. 

Terkait sumbangan fiktif Rp 2 triliun tersebut membuat Kapolda Eko Indra Heri diperiksa Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Inspektorat Pengawasaan Umum Polri, Kamis (5/8/2021) lalu.

Sementara itu, Kapolda Eko Indra Heri sudah melakukan permintaan maaf. Ia mengakui kelemahannya sebagai pimpinan atas ketidakhati-hatian sebelum menggelar seremoni bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) lalu itu. 

“Sebagai pribadi, ini kelemahan saya sebagai pemimpin. Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidakhati-hatian saya," ungkap Eko saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021) lalu. (ANS)


Komentar Anda

Berita Terkini