Faktanews.id - Pada 6 Agustus, Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin COVID-19, kali ini tahap ke-35, yakni sebanyak 594.200 dosis.
Pengadaan vaksin kali ini adalah bagian kedua dari perjanjian bilateral AstraZeneca dengan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, melalui perjanjian yang sama Indonesia sudah menerima sebanyak 1.041.400 dosis yang tiba Juli lalu.
Dengan kedatangan ini, total vaksin yang sudah diterima Indonesia adalah sebanyak 180.072.080 dosis, dengan rincian 35.371.800 dosis berupa vaksin jadi dan 144.700.280 dosis berupa bulk (bahan baku).
Vaksin berupa bahan baku masih akan diolah menjadi 117.300.000 dosis vaksin jadi, karenanya estimasi jumlah vaksin jadi di Indonesia per 6 Agustus 2021 adalah sebanyak 152.671.800 dosis.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!