-->
    |

Setengah Abad Korpri Masuki Etape ke-4 Era Digitalisasi

Faktanews.id - Tahun ini Korps Pegawai RI (Korpri) memasuki usia 50 tahun, sebuah usia dewasa untuk sebuah organisasi. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh sedikit bercerita sejarah Korpri yang berdiri 29 Nopember 1971. 


"Korpri lahir di masa transisi Orde Lama dan Orde Baru. Di masa Orla, ASN terlibat politik praktis secara terpisah-pisah dan berdiri sendiri-sendiri," papar Prof Zudan pada di Webinar Korpri bertema 'Tantangan Korpri di Masa Depan', Selasa (27/7/2021). 

Kemudian tahun 1971 dikonsolidasikan tumbuh menguat dan didesain menjadi bagian pemerintah dan menjadi mesin politik secara legal. Ada jalur 'ABG: ABRI, Birokrasi dan Golkar'. ASN bisa menjadi anggota DPR wakil Golkar. 

Nah tantangan berubah di masa reformasi, dan Korpri mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang profesional, netral, dan bertujuan menyejahterakan anggota. 

Apakah ini sudah berhasil? Zudan menyebut: Belum. Masih ada ASN yang tidak netral, dan ikut serta kegiatan politik praktis. Ada juga ada tekanan dari kepala daerah yang maju dalam kontestasi pilkada. 

"Maka Korpri terus mendorong agar sistem karir dibuat nasional minimal untuk eselon 2. Jadi para kepala dinas, direktur, asisten deputi, sekda kabupaten itu menjadi aset nasional bisa ditempatkan di mana pun serta diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Sehingga, karir ASN tidak terpengaruh dan tidak ditarik-tarik ke dunia politik ketika ada pilkada gubernur, walikota bupati," urai Zudan.

Sekarang tahun 2020-2021, Korpri menghadapi tantangan besar, yakni pandemi Covid-19, serta disrupsi di bidang IT dan teknologi komunikasi yang sangat memengaruhi tata kelola pemerintahan.

"Korpri harus siap kalau ingin organisasi kita terus bertahan di masa depan. Inilah Etape ke-4 Korpri menghadapi era disrupsi, setelah etape ke-1 era Orla, etape ke-2 era Orba, dan etape ke-3 era reformasi. Semua kita lalui dengan selamat. Nah, di etape ke-4 Korpri juga ingin selamat, maka tata kelola pemerintah harus diubah, tata organisasi Korpri juga harus kita ubah dan masuk era digitalisasi," tutur Zudan. (RTH)
Komentar Anda

Berita Terkini