-->
    |

Mengupas Dalang Vaksinasi Berbayar

Faktanews.id - Sepekan ini Indonesia ramai dengan perbincangan vaksinasi berbayar, perbincangan ini muncul di tataran elit sampai masyarakat akar rumput. Pahala Mansury selaku wakil menteri BUMN menyampaikan ke publik bahwa PT. Kimia Farma akan melakukan vaksinasi berbayar dengan alibi vaksinasi gotong royong, Direktur utama PT. Kimia Farma pun mengakui bahwa program ini akan di awali pada enam kota. sontak publik merespon dan geram dengan berbagai ekspresi. 


Vaksinasi berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 19 tahun 2021 yang di tetapkan di Jakarta, 5 juli dan di terbitkan tanggal 6 juli 2021. Pada tanggal 13 juli 2021 Ir. Budi Gunandi Sadikin selaku menteri kesehatan lantas di panggil oleh DPR RI Komisi IX (bidang kesehatan) dalam rangka rapat dengar pendapat terkait dengan vaksinasi berbayar. 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut Budi G. Sadikin menyampaikan bahwa gagasan vaksin berbayar berawal dari rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 26 juni 2021, yang inisiatornya adalah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). dalam hal ini ketua KPC PEN dan juga sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah Airlangga Hartarto. 

Budi Gunandi Sadikin mengaku mendapat masukan Airlangga Hartarto sehingga di keluarkan Permenkes nomor 19 tahun 2021 yang di dalamnya terdapat redaksi vaksinasi gotong royong alias berbayar. Kemudian 28 juni, hasil dari rapat di kantor Kemenko Perekonomian tersebut di bawa ke rapat terbatas kabinet yang di pimpin presiden RI. Dalam rapat terbatas kabinet muncul perdebatan di antara pembantu jokowi, lantas kemudian perdebatan itu mereda setelah di tengahi oleh Kepala Negara. 

Dalam polemik vaksin berbayar ini nama Airlangga Hartarto (AH) cukup menarik perhatian, karena Menteri Kesehatan mengakui bahwa itu semua atas dasar masukan Ketua KPC PEN. Memang saat ini Airlangga memiliki beberapa jabatan moncer, baik di pemerintahan Jokowi dan juga di salah satu partai politik besar di Indonesia yaitu sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar). bukan tidak mungkin dengan kekuatan sebesar itu Airlangga bisa memuluskan segala keinginan dan rencananya di Republik Indonesia ini. 

Kembali ke vaksin berbayar, setelah mengamati dan menelisik dari berbagai sumber yang sangat terpercaya, memang vaksinasi berbayar ini seperti sebuah skema dan strategi pedagang yang melekat di dalam tubuh Pemerintah dan bertujuan untuk mencari untung. Jelas dalam hal vaksinasi semua Negara di dunia ini di bantu oleh WHO baik untuk mendapatkan kuota vaksin maupun distribusi vaksin ke masyarakat, di sisi lain juga Pemerintah melakukan vaksinasi secara gratis, dan vaksin itu di beli pakai uang Negara bukan uang Menteri apalagi ketua umum partai politik. 

Dengan di batalkannya vaksinasi berbayar oleh Presiden RI, ini mengindikasikan bahwa kinerja anak buah Presiden Jokowidodo saat ini tidak kompeten dan cenderung blunder terutama KPC PEN dan Menteri yang terkait. jika kita amati dari rangkaian di atas juga terlihat sekali bahwa Budi Gunandi Sadikin (menkes) tidak berdaya meskipun duduk di kursi Menteri, hal ini terlihat karena Menkes masih di intervensi dan di tekan. 

Di sisi lain juga terlihat seperti ada kepentingan kelompok tertentu dalam hal vaksinasi berbayar ini. Jangan sampai ada individu / kelompok yang memanfaatkan momentum covid 19 dan vaksinasi ini untuk melenggangkan tujuannya di Republik Indoneaia ini, jangan sampai niat baik Presiden untuk menyelamatkan Indonesia dan menggelontorkan anggaran ribuan triliun ini tidak terdeliver dengan tepat dan di salah artikan oleh pembantunya dengan melakukan aksi penggalangan dana untuk momentum 2024.

Oleh : Abraham

Mahasiswa Pascasarjana FEB UI.
Direktur eksekutif Indonesian Economic Study Center (ICON).


Komentar Anda

Berita Terkini