Faktanews.id - Narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak yang menjadi regenerasi pangsa pasar. Jalur masuk narkoba di Indonesia terutama melalui jalur laut (wilayah perairan) dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).
Jaringan Internasional yang beroperasi di Indonesia yaitu, Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa.
Beberapa fakta di Indonesia yang cukup mencengangkan tentang maraknya penggunaan narkoba justru di dominasi oleh generasi muda, terutama dalam lingkup sekolah yaitu para pelajar, yang sejatinya mereka berlomba-lomba belajar dengan giat dalam menngapai cita-cita di masa depan.
Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok pelajar.
Tak terkecuali di Provinsi Banten yang terkenal dengan slogan iman takwa nya ini tak luput dari kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebagai provinsi penyangga Daerah Khusus Ibu Kota dan juga berada pada letak geografis yang strategis yang memiliki bandara dan pelabuhan internasional, Banten seringkali menjadi tempat peredaran narkotika. Selama kurun Januari-Maret 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten telah menetapkan 239 tersangka.
Daya rusak narkoba lebih serius dibanding dengan korupsi dan terorisme, karena narkoba dapat merusak otak yang akan menimbulkan penyakit kronis dan kambuhan.
Penduduk indonesia kurang lebih 250 juta jiwa sebagai pasar potensial narkoba.
Maka dari itum snagat penting untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk memastikan perkembangan anak-anak berlangsung sehat dan aman agar anak-anak dapat mewujudkan bakat serta potensi mereka dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat maupun negara.
Adapun penyalahgunaan narkoba pada usia remaja dilakukan karena dua faktor, faktor internal yang meliputi, 1) rasa ingin tahu dari remaja tentang narkoba, 2) minimnya pendidikan agama, 3) Menghilangkan stress 4) Frustasi, dll. Sedangkan faktor eksternal meliputi, 1) faktor keluarga (kurang perhatian dan kasih sayang), broken home 2) faktor kesalahan dalam memilih teman.
Dari faktor di atas berdampak pada kenakalan remaja yang mengarah pada meningkatnya tindakan kriminalitas seperti, pencurian, perampokan, tawuran bahkan pembunuhan.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba pada remaja dan pemuda yaitu :
1. Promotif.
Usaha promotif atau diartikan juga sebagai pembinaan. Usaha pembinaan ini dikhususkan bagi remaja atau pemuda yang belum mengenal narkoba. Generasi muda harus berupaya memperkuat pemahaman tentang pendidikan karakter, terutama terkait etika, moral dan spiritual serta mengenal pendidikan anti narkoba sejak dini sehingga dapat mengetahui bahaya narkoba.
2. Preventif
Upaya preventif merupakan suatu upaya melakukan berbagai Tindakan untuk menghindari terjadinya berbagai masalah yang mengancam diri sendiri dan orang lain dimasa yang akan datang dalam hal ini adalah dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Upaya yang dapat dilakukan dalam hal ini diantaranya mengikuti pesan-pesan dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba, mengikuti berbagai kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba serta ikut serta dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan kelompok penanggulangan narkoba sebagai bentuk lebih mendalam.
3. Kuratif
Upaya kuratif merupakan Tindakan untuk mengobati para pengguna narkoba yang telah positif. Tujjuan solusi ini yakni membantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba sekaligus menghentikan penggunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi Covid-19 justru meningkat. Banyak orang rang yang stress akibat pandemi dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu penting bagi generasi milenial untuk memiliki komitmen diri, memiliki kesadaran/kepedulian serta harus mampu berperan aktif dalam melakukan berbagai upaca pencegahan narkoba melalui berbagai kegiatan positif seperti meningkatkan kemampuan dan keterampilan sesuai minat dan bakat yang dimiliki, bergabung dengan kelompok-kelompok pemuda kreatif untuk mengembangkan inovasi seni budaya, inovasi teknologi digital dan sebagainya.
Narkoba adalah musuh kita bersama dan diperlukan kerja sama dari seluruh pihak untuk memerangi narkoba mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat hingga pemerintah harus gotong royong dalam upaya pemberantasan narkoba.
Mari wujudkan Generasi Emas tanpa narkoba.
Jangan biarkan narkoba menghinggapimu
Jangan biarkan narkoba menghancurkan masa depanmu
Jangan biarkan narkoba mendekati orang terdekatmu.
Oleh : Riska Mahira
(Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Provinsi Banten tahun 2020)