-->
    |

Massa Dukung Pimpinan KPK Nonaktifkan 51 Pegawainya

Faktanews.id - Sekitar 150-an orang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (AMPI).


Massa mendukung pimpinan KPK menonaktifkan 51 pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

Koordinator Lapangan AMPI Usman Nazarudin mengatakan, kinerja pimpinan KPK tak perlu diragukan meskipun 51 pegawai KPK tidak berhasil lolos tes kebangsaan.

“Tidak lolosnya pegawai dalam tes itu sudah hal yang biasa terjadi dan tidak usah diperdebatkan karena hal ini sudah tertuang dalam UU KPK,” ujar Usman di depan gedung KPK, Jumat (28/5/2021).

Menurut Usman, tidak lolosnya 51 pegawai KPK dalam TWK tak perlu jadi polemik yang berkepanjangan. Juga tidak perlu dibangun narasi bahwa kinerja pimpinan KPK akan melemah. Sebaliknya, kata Usman, KPK memerlukan dukungan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Wibawa dan kredibilitas jangan dijatuhkan. Yang dibutukan pimpinan KPK saat ini justru dukungan semua pihak,” katanya.

Selain dukungan, Usman menambahkan bahwa kinerja pimpinan lembaga anti korupsi tersebut memerlukan pengawasan secara ketat dari semua kalangan, mengingat KPK sebagai lembaga adhoc dan super body dalam pemberantasan korupsi.

“Lembaga yang lahir dari hasil buah reformasi ini merupakan produk yang akan menumpas segala bentuk kejahatan korupsi yang ada dinegara kita tercinta ini. KPK harus kita dukung dengan segala kemampuan kita,”tambahnya.

Usman kemudian membacakan tiga tuntutan AMPI. 

Pertama, AMPI mendukung penuh para pimpinan KPK yang telah memecat 51 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi pegawai KPK

Kedua, mendukung penuh ketua KPK , Firli Bahuri agar melakukan pembersihan di institusi KPK dari para taliban

Ketiga, meminta KPK agar tidak gentar menghadapi para pengganggu pemberantasan korupsi dengan cara-cara  tidak elegan dan mendeskreditkan KPK mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama mendukung KPK yang telah melakukan pemecatan 51 orang yang tidak lolos dan terindikasi kuat mempunyai jaringan anti NKRI

Untuk diketahui, masih ada 24 pegawai KPK yang masih bisa menjadi ASN. 24 orang itu adalah dari total 75 pegawai KPK yang dinonaktikan karena dinyatakan gagal dalam tes TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. 

Komentar Anda

Berita Terkini