Faktanews.id - Jalan Sitinjau Lauik merupakan jalur logistik penghubung Sumatera Barat - Jambi yang banyak dilalui kendaraan berat dengan tingkat kepadatan mencapai 0,8. Terdapat titik blackspot atau rawan kecelakaan berupa jalan dengan tikungan dan tanjakan yang ekstrim terutama di titik Panorama 1.
Pada tahun 2016-2020 jumlah kejadian kecelakaan pada jalur Sitinjau Lauik mencapai 50 kejadian dengan korban meninggal dunia 4-5 jiwa per tahun.
“Bappenas mengarahkan pembangunan jalan layang/ _Fly Over_ Sitinjau Lauik untuk menghasilkan keselamatan jalan dan kelancaran jalur logistik.” ujar Kepala Bappenas saat melakukan kunjungan kerja kesana, pada hari Kamis, 8 April 2021.
Adapun pelaksanaan dari pembangunan tersebut yaitu tahap penyiapan design dan pengadaan lahan yang akan dilakukanpada tahun 2021 hingga 2022, dan konstruksi dilaksanakan tahun 2023, dengan indikasi pendanaan SBSN.
Menteri Suharso memastikan bahwa Bappenas akan mengkoordinasikan penanganan jangka pendek (2021-2022) untuk menekan korban kecelakaan lalulintas melalui rencana aksi lintas pemangku kepentingan.
Yaitu, penanganan geometrik dan perbaikan kondisi jalan oleh Kementerian PUPR, penyediaan kelengkapan keselamatan jalan dan rekayasan lalulintas, oleh Kementerian Perhubungan, penertiban dan penegakan hukum bagi pengguna jalan termasuk _road overloading_ oleh Korlantas POLRI dan penanganan cepat bagi korban kecelakaan oleh Kementerian Kesehatan. (MMA)