-->
    |

Kementerian PANRB Siapkan Empat Provinsi Jadi Hub JIPP

Faktanews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan empat pemerintah provinsi untuk bergabung dengan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) baru bersama delapan pemerintah provinsi yang sudah terbentuk. Empat pemerintah provinsi tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, Bali, dan Maluku.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mohon kesediaan Pemerintah Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Bali, dan Maluku menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik baru bersama delapan pemerintah provinsi yang sudah terbentuk,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Rapat Koordinasi Kesiapan Menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik secara virtual, Rabu (03/03).

Hub JIPP merupakan platform yang digunakan untuk pembinaan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan, sebagaimana diharapkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan dijadikannya Hub JIPP ini, Kementerian PANRB akan melakukan pendampingan terhadap empat pemerintah provinsi tersebut.

“Kami menyiapkan pendampingan bagi mereka. Dengan pendampingan tersebut diharapkan pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam wilayahnya meraih kemajuan penciptaan, pengembangan, dan keleberlanjutan inovasi pelayanan publik,” jelas Diah.

Dijelaskan, pemilihan Hub JIPP tersebut dilakukan dengan melihat rekam jejak pemerintah provinsi dalam pembinaan inovasi pelayanan publik. Pertama, keempat pemerintah provinsi ini mempunyai komitmen yang cukup kuat dalam mendukung kemajuan inovasi pelayanan publik pada pemerintah provinsi, termasuk kabupaten/kota di lingkungannya.

Selanjutnya adalah adanya potensi inovasi yang berkembang pada kabupaten/kota di wilayahnya yang dihubungkan dengan kebutuhan daerah. Diah mengatakan, dengan potensi inovasi yang bisa berkembang, diharapkan percontohan Hub JIPP akan memunculkan inovasi pada sektor-sektor unggulan di masinng-masing provinsi. 

Ketiga, dukungan dari birokrasi dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan. 

“Dukungan ini penting, karena birokrasi sebagai sebagai pelaksana kebijakan. Mereka yang _day by day_ mengikuti perkembangan, sekaligus menjadi jembatan dalam mendorong partisipasi masyarakat,” tutur Diah.

Sebagai percontohan Hub JIPP, memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, dimulai dari fase pembentukan inovasi, pengembangan inovasi, dan pelembagaan inovasi. Hal tersebut bertujuan agar provinsi dapat melaksanakan implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik dan menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak signifikan bagi pencapaian target reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan.

Tahun 2021 ini dalam implementasinya, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan untuk Hub JIPP diantaranya yakni, menetapkan Keputusan Menteri PANRB terkait 4 Hub JIPP 2021, melakukan MOU dengan perguruan tinggi, membangun platform _online_, melakukan pendampingan, mengadakan forum pertukaran pengetahuan _(knowledge transfer forum)_, serta monitoring dan evaluasi.

Secara keseluruhan, keempat provinsi tersebut berkomitmen dan siap menjadi Hub JIPP tahun 2021. Hal tersebut juga didukung dengan komitmen kepala daerah. 

Keempat pemerintah provinsi tersebut juga sepakat untuk  mengikuti tahapan yang akan dilakukan bersama dengan Kementerian PANRB. Adapun dukungan anggaran maupun lainnya yang dibutuhkan akan dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Untuk diketahui, delapan Hub JIPP yang telah terbentuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 94/2020 tentang Percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Delapan daerah Hub JIPP tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, juga menghadirkan narasumber yakni Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro yang  menyampaikan tentang implementasi JIPP di Provinsi Jawa Timur yang sudah terbangun lama, guna berbagi pengalaman kepada keempat provinsi tersebut. JIPP Provinsi Jawa Timur dibangun sejak tahun 2015, dan didukung oleh Jawa Pos, Universitas Airlangga, dan mitra pembangunan. 

Direncanakan, untuk pengembangan JIPP Provinsi Jawa Timur di tahun 2021 akan dilakukan beberapa hal, diantaranya yaitu penambahan beberapa fitur di JIPP seperti rumah inovasi. Selain itu juga akan diadakan _launching_ pusat pengembangan inovasi pelayanan publik yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga, dan Universitas lainnya yang ada di Provinsi Jawa Timur, dan kerja sama dengan _stakeholder_ terkait yang membidangi pengembangan inovasi pelayanan publik.

Hal selanjutnya yang dilakukan yakni menyusun surat edaran gubernur tentang replikasi di JIPP Jawa Timur untuk kabupaten/kota. Hadi juga menyampaikan bahwa akan ada platform yang digunakan untuk berbagi dengan kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ke kabupaten/kota terkait replikasi JIPP, dan pelaksanaan MoU dengan kabupaten/kota yang telah siap mereplikasi JIPP. Terakhir, pengembangan JIPP Jawa Timur dilakukan bersama kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Rapat virtual tersebut juga turut dihadiri juga turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, serta perwakilan dari Direktorat Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini