-->
    |

Dorong Digitalisasi Penyiaran, Kominfo Targetkan Optimasi Teknologi dan Dampak Ekonomi

Faktanews.id - Pemerintah telah menargetkan penyiaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) akan berakhir di tanggal 2 November 2022. Pada waktu yang bersamaan masyarakat akan menikmati layanan televisi digital secara nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital setidaknya berdampak positif bagi Indonesia terutama pada sektor teknologi dan ekonomi.

"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital. Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," ujar Dirjen PPI Kementerian Kominfo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB): Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, yang berlangsung virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (10/03/2021).

Menurut Dirjen Ramli, jika Indonesia sudah sepenuhnya menggunakan televisi digital tentu akan menjadi sangat baik. Sehingga masyarakat perlu melihat apakah saat ini sudah bermigrasi dari analog ke digital.

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk mengecek, coba cek TV-nya masing-masing, lihat, sudah digital atau belum. Kalau belum, dua alternatifnya kalau punya budget tukar TV ke digital, tapi kalau tidak punya budget maka gunakan yang namanya set top box," jelasnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan set top box merupakan suatu alat yang bisa dihubungkan ke perangkat televisi, sehingga perangkat yang analog secara otomatis beralih ke digital, "Harganya (alat set top box) di pasaran bisa 150 ribu sampai 250 ribu, tapi intinya sama dengan kalau kita beli pulsa bulanan," ujarnya.

Dirjen Ramli mengajak masyarakat untuk beralih ke penyiaran digital agar bisa menyaksikan beragam konten. "Jadi saya ingin mengajak masyarakat segera beralih ke digital juga, karena banyak sekali konten-konten yang ditawarkan oleh stasiun TV sekarang secara simultan yang sudah digital. Saya mendapat laporan terus dari stasiun TV bahwa dia sudah membuka digital di daerah mana saja dan begitu saya cek bagus sekali," tandasnya. 

Optimasi Teknologi

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo, keuntungan lain dari aspek teknologi adalah terjadi penghematan yang signifikan, "Karena kalau misalnya dulu yang namanya satu kanal itu hanya bisa digunakan oleh satu TV, Kalau di sini bisa sampai 12 TV," jelasnya.

Dengan rasio 1 banding 12 tersebut, penyelenggara penyiaran dinilai tidak harus mempunyai infrastruktur multiplexer. Sama halnya dengan teknologi 5G yang secara otomatis mempunyai 112 MHz di frekuensi 700 akan terdorong lebih cepat. 

"Saat ini masyarakat keluhannya hanya satu, sinyal internet jelek dan seterusnya, antara lain karena frekuensi kita terbatas," papar Dirjen Ramli.

Sedangkan keuntungan dari sisi ekonomi, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyontohkan jika 10% broadband internet bertumbuh, akan ada dampak sekitar 1,25% untuk pertumbuhan ekonomi. 

"Ini kan sebetulnya spektakuler dan sekarang kita rasakan ketika semua orang berhenti berkegiatan seperti di mall tutup, tempat wisata tutup dan lain-lain, tapi yang namanya perdagangan online jalan terus, karena apa? Karena internet," ujarnya.

Menurut Dirjen Ramli, salah satu sektor yang tidak bisa dibatasi oleh pandemi Covid-19 adalah akses ekonomi melalui jaringan telekomunikasi. 

"Kita bisa menyaksikan sekarang begitu banyak mungkin jutaan orang yang tadinya mungkin tidak punya pekerjaan, jadi punya pekerjaan minimal jadi driver gojek. Kalau kita masih (jaringan seluler) 2G atau 3G, gak mungkin ada Gojek yang bisa beroperasi dengan fasilitas online seperti itu," tandasnya.

Diskusi FMB9 juga dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Agung Suprio. Sedangkan hadir secara virtual Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL) Bidang Regulasi dan Perundang-undangan, Joegianto. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini