-->
    |

Jokowi Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Efektivitas PPKM

Faktanews.id - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif terutama dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu (03/02/2021), sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai kegiatan tersebut.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, ujar Airlangga, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Lebih jauh Airlangga menyebutkan, Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini dan mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan PPKM yang diberlakukan Pemerintah di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali, terlihat perbaikan di sejumlah provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Selama PPKM ini, imbuh Airlangga, juga terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, diakuinya bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.

Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.

“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan,” ujar Airlangga.  Sumber setkab

Komentar Anda

Berita Terkini