-->
    |

Mahfud Md ke Ridwan Kamil: Siap, Kang RK. Saya Bertanggungjawab

Faktanews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Mahfud mengaku siap bertanggungjawab soal kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," tulis Mahfud melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Mahfud juga menyinggung kembali ucapannya yang pernah disampaikan bahwa dirinya yang meminta Habib Rizieq dijemput ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 10 November 2020 lalu. Mahfud juga yanf meminta HRS diantar ke kediaman HRS di Petamburan. 

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, diskresi pemerintah diberikan untukk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. 

"Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," cuit lagi Mahfud.

Sebelumnya, Ridwal Kamil meminta Mahfud Md ikut bertanggungjawab atas kerumunan yang melibatkan HRS. 

Menurut RK -- panggilan Ridwan Kamil, kerumuman yang melibatkan HRS berawal dari pernyataan yang disampaikan Mahfud Md. Mahfud, kata RK, harus memberikan klarifikasi terkait kerumunan di Bandara Soekarn-Hatta tersebut.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini