-->
    |

Kata Ketum Pemuda Muslimin Soal Penahanan Habib Rizieq


Faktanews.id - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 11 jam. Keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq tampak menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Dia ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020, setelah menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Muhtadin Sabili meminta pemerintah bersikap adil dalam menegakkan hukum. Penggunaan abuse of power tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. 

"Negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan, polisi sebagai penegak hukum haruslah berlaku adil da profesional. Jangan arogan dan memaksakan kehendak untuk menjerat seseorang karena sikapnya dianggap bersebrangan dengan pemerintahan," ujar Sabili, Minggu (13/12/2020).

Menurutny, penggunaan kekuasaan yang tidak pada tempatnya akan menimbulkan perlawanan dan resistensi dari masyarakat, khususnya yang bersimpati terhadap HRS. Hal tersebut dianggap berpotensi memunculkan konflik sosial jika ada ketidakadialan dan perlakuan diskriminasi.

"Belum lagi jika dikaitkan denga penembakan 6 orang anggota FPI yang kasusnya belum terang benderang terhadap alibi penembakan yang dilakukan polisi diduga melakukan 'extra judicial killing' pada tewasnya 6 orag anggota FPI tersebut. Secara psikologi akan menimbulkan reaksi keras dari HRS dan pendukungnya," tukasnya.

Dia lantas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara dan bersikap terkait kasus penembakan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq tersebut.

"Jokowi selaku presiden RI harus bertanggung jawab pada prosedur penegakan hukum yg ilegal dlm kasus ini, serta segera mengevaluasi para aparatur hukum, sehingga kepastian hukum didapatkan bagi setiap warga negara," katanya. (ANS)

Komentar Anda

Berita Terkini