-->
    |

Akan Ditangkap, Habib Rizieq Datangi Polda Metro Pagi Ini

Faktanews.id - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya. Dia akan ditemani para pengacaranya.

"Malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," ujar Habib Rizieq dari akun Youtube Front TV Sabtu dini hari.

Habib Rizieq menegaskan dirinya kooperatif. Dia tak ingin melanggar prosedur dan Undang-Undang. Dia akan mematuhi hukum sebagai bentuk komitmen dirinya terhadap penegakan hukum. 

"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," tandasnya.

Dia menambahkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mengkir, lari dan sembunyi dari panggilan penyidik. Alasan dia tidak memenuhi panggilan penyidik karena dia dan penyidik memiliki perjanjian. Dia istirahat di Pondok Pesantren Mega Mendung, Bogor, untuk pemulihan kesehatannya. 

"Karena di Ponpes ini udaranya sangat asri, segar, jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya. Sekali-kali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul, untuk menengok anak dan cucu. Saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," katanya.

Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Selain Habib Rizieq, empat orang lainnya juga menyandang status tersangka. Mereka adalah ketua panitian HU, sekretaris panitia saudara A, penanggung jawab acara saudara MS dan SL, dan seksi acara saudara HI.

Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait Penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran memerintahkan jajarannya menangkap Habib Rizieq. 

"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro jaya akan melakukan penangkapan. Terimakasih," kata Fadil dalam konfrensi pers, Kamis (10/12/2020). (RTH)


Komentar Anda

Berita Terkini