-->
    |

Sebanyak 14 Rumah Rusak Setelah Diterjang Angin Kencang di Wonosobo

Faktanews.id - Fenomena angin kencang terjadi dan menerjang dua desa di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sehingga mengakibatkan 14 unit rumah yang dihuni 13 KK mengalami kerusakan pada Minggu (11/10).

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo, lokasi terjadinya peristiwa angin kencang itu masing-masing di Dusun Keseneng, Desa Keseneng, Kecamatan Mojotengah dan Dusun Lengkong, Desa Lengkong, Kecamatan Garung.

Adapun rincian rumah yang terdampak tersebut adalah 10 unit rumah dengan kondisi rusak ringan dan 4 unit lainnya rusak sedang. Selain itu satu kandang ternak juga mengalami kerusakan yang cukup berat akibat diterjang angin kencang pada pukul 11.00 WIB.

TRC BPBD Kabupaten Wonosobo telah melakukan pendataan dan koordinasi dengan perangkat desa terdampak. Rencananya pembersihan puing dan perbaikan akan dilakukan pada Senin (12/10).

BPBD Kabupaten Wonosobo telah menyalurkan bantuan berupa terpal untuk tenda dan atap sementara bagi warga yang terdampak.

Sementara itu, berdasarkan data prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), beberapa provinsi di Indonesia sudah memasuki awal musim penghujan, yang mana hal itu juga masih dipengaruhi oleh adanya fenomena peralihan musim seperti angin kencang dan hujan lebat disertai petir/kilat. 

Adapun musim hujan menjelang penghujung tahun 2020 ini memiliki curah hujan yang lebih tinggi dan melebihi di atas normal mencapai 20-40 persen, akibat adanya pengaruh fenomena La Nina.

BMKG juga mencatat bahwa curah hujan tinggi akibat dari dampak La Nina tersebut dapat terjadi pada tingkat bulan. Artinya, beberapa hari dalam satu bulan dapat terjadi hujan lebat bahkan ekstrem yang disertai angin kencang.

Melihat dari hasil prakiraan cuaca tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemangku kebijakan dan masyarakat di daerah dapat melakukan upaya mitigasi bencana dan segera mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam kaitan pengurangan risiko bencana.


Komentar Anda

Berita Terkini