-->
    |

Didiskualifikasi KPUD Ogan Ilir, Paslon Ilyas-Endang Minta Pendukungnya Tak Terprovokasi

Faktanews.id - Calon Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam meminta pendukungnya tidak terprovokasi meskipun KPUD Ogan Ilir mendiskualifikasi dirinya dari perhelatan Pilkada 2020.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," ujar Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Ilyas, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung. Sebab, ilyas merasa diberlakukan tidak adil, baik oleh KPUD maupun Bawaslu Ogan Ilir. Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan.

"Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmad dan hidayah kepada kita semua," tandasnya.

Ilyas meyakini kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum. Dan untuk itu, Ilyas dan tim pemenangannya akan terus berjuang melawan kezaliman.

"Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, Rencana Allah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," katanya.

Untuk diketahui, Ilyas merupakan calon bupati incumben Ogan Ilir. Dia berpasangan dengan Endang PU Ishak dan mendapatkan nomor urut 2. Namun KPUD Ogan Ilir mendiskualifikasi paslon Ilyas-Endang. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, Yulian Gunhar mengatakan akan tetap melaksanakan kampanye sebab hal direkomendasikan Bawaslu kepada KPUD setempat tidak tepat dan tidak berdasar. 

"Pelaksanaan kampanye Tim Ilyas-Endang masih terus berjalan. Kita jaga soliditas, rapatkan barisan, tetap jaga kekompakan dan suasana kondusif di wilayah kita masing-masing," katanya.

Jika MA mengabulkan gugatan paslon Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. 

Komentar Anda

Berita Terkini