-->
    |

Setelah Baku Hantam dengan Sekwan, DPRD Segel Kantor Keuangan Pemda Intan Jaya

(DPRD segel kantor keuangan Pemda Intan Jaya di Kota Nabire)
Faktanews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyegel kantor keuangan Pemerintah Daerag Intan Jaya. Seminggu sebelum melakukan penutupan, DPRD sempat ribut dengan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Intan Jaya. Kantor keuangan yang disegel itu merupakan kantor keuangan sementara Pemda Intan Jaya yang berada di Kota Nabire. Penyegalan kantor keuangan itu disaksikan sejumlah aparat kepolisian.

Ketua Komisi B DPRD Intan Jaya Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Martinus Maisini mengatakan penyegelan kantor keuangan tersebut merupakan sikap dan kesepakatan semua anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya.
.
"Itu kantor keuangan sementara yang berada di distrik Nabire Kota Kabupaten Nabire kami segel. Penutupan ini karena ada masalah yang dipermasalahkan semua anggota DPRD. Kami dari perwakilan Fraksi dan Komisi hadir untuk pemalangan itu," ujar Martinus Senin (10/8/2020). 
Martinus kemudian merinci hal ikhwal permasalahan DPRD dan pemerintah yang berujung pada penutupan sementara kantor keuangan Pemda Intan Jaya tersebut. Disebutkan, semua anggota DPRD Intan Jaya tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Dia mencotohkan soal anggaran kegiatan DPRD senilai Rp 60 miliar dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

"Kalau dihitung-hitung dari DPA itu Rp 60 miliar setahun. Tapi Rp 60 miliar itu tidak digunakan dengan baik," sebut Martinus.

Dari anggaran dana Rp 60 miliar itu, Martinus mencotohkan soal seragam baju dinas anggota DPRD. Menurut dia, sampai saat ini DPRD baru menerima dua potong seragam dari 6 potong seragam yang ada di dalam anggaran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun  2017.

"Kemudian biaya jahait 4 potongnya itu dikemanakan, kan begitu. Itu baru pakaian. Yang lain lebih parah," beber Martinus.

 Lebih Lanjut, Martinus menambahkan, kegiatan-kegiatan rutin lain semua DPRD juga tidak mendapatkan dukungan anggaran dana dari pemerintah. Martinus mencotohkan biaya seperti pertemuan, biaya tenaga ahli, pertemua Fraksi dengan Komisi, tunjangan Fraksi dan Komisi sebagaimana amanah  PP No 18 Tahun  2017
"Tapi itu semua tidak dijalankan. Kita hanya terima gaji murni. Biaya satuan hitungan di Intan Jaya itu lebih besar tapi yang kita terima kecil.  Gaji yang kami terima tiap bulan itu dalam hitungan waktu habis karena kami melayani masyarakat," tambah Martinus.

Tak sampai di situ, Martinus juga menyampaikan pihaknya sempat ribut dengan
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Intan Jaya seminggu sebelum melakukan penutupan kantor keuangan Pemda yang berada di Kota Nabire.

"Setelah baku pukul baru suasana cair. Tapi sampai saat ini tidak ada ruang yang disediakan oleh pemerintah untuk pertemuan antara kami dengan pemerintah sehingga kami palang (kantor keuangan). Pemalangan ini dilakukan agar pemerintah dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran pemerintah) dengan kami duduk bareng kami menylesaikan persoalan ini. Jadi km minta tim TAPD itu pertemuan dengan kami. Kekuarangan-kegiatan DPRD tidak dijalankan itu alasannya kenapa," katanya. (ANS)


Komentar Anda

Berita Terkini