-->
    |

Menagih Janji Kebangsaan Indonesia

Faktanews.id - Indonesia berdiri di atas cita-cita seluruh anak bangsa. Cita-cita untuk mewujudkan  masyarakat Indonesia yang "adil dan makmur". Buah harapan kemerdekaan yang melebur dalam satu tarikan nafas kebangsaan. Sebuah cita-cita luhur, bukan impian dan janji pepesan kosong, tetapi merupakan harapan nyata untuk diwujudkan.

Para pendiri bangsa tampaknya maklum bahwa saat Indonesia merdeka diliputi  kondisi rakyat yang penuh kekurangan,  hidup melarat dalam kungkungan penjajah, sehingga tidak serta merta menempatkan cita-cita kemakmuran sebagai prioritas pertama. Demikian pula rakyat saat itu, memahami dan penuh pengertian,  bahwa pencapaian kemakmuran membutuhkan waktu dan pengorbanan secara bersama-sama. Bahkan rakyat dalam kondisi yang penuh kekurangan, mereka rela menyumbangkan apa saja, harta benda dan nyawa demi sebuah cita-cita kebangsaan itu.

Ingat bahwa para pendiri bangsa ini, telah menempatkan keadilan menjadi prioritas pertama sebagai wujud dari rasa sepenanggungan dan kebersamaan. Karena hanya janji dan cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itulah, yang mampu mengikat semangat kebangsaan saat itu dan seterusnya.

Namun memasuki 75 tahun Indonesia merdeka, wajar jika rakyat mengugat dan menagih janji terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia.

Gugatan rakyat itu sangat-sangat penting, untuk  menjaga dan mengikat sendi-sendi keutuhan berbangsa. Karena, semakin lama cita-cita kebangsaan Indonesia itu terwujud, maka semakin besar ancaman terhadap kehancuran bangsa Indonesia. Terlebih jika upaya untuk mencapainya, telah semakin jauh dari nilai-nilai dan cita-cita kebangsaan.

Kita yang hidup hari ini menjadi saksi bahwa kemakmuran di Indonesia masihlah jauh, jikapun ada hanya dinikmati oleh sebagian kecil rakyat dan dari golongan minoritas. Mereka bersama-sama dengan bangsa asing dan para begundal pribumi telah menguasai hampir seluruh aset strategis, dan menguras hampir seluruh kekayaan sumberdaya alam Indonesia.

Kita juga menjadi saksi bagaimana keadilan di negeri ini menjadi barang langka. Bahkan hukum sebagai pilar keadilan, telah lama menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Hukum tumpul ke atas, dan tajam ke bawah.

Dengan mata telanjang, hari ini kita menyaksikan bagaimana hukum telah dipermainkan sebagai alat kekuasaan.  UU dan peraturan kepemerintahan ditetapkan hanya untuk melangggengkan kekuasaan penguasa.  Hal ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan hukum menjadi alat untuk menindas kaum lemah dan para pencari keadilan.

Parahnya kekuasaan hari ini hanya menghamba pada kepentingan penguasa, bukan pada kepentingan rakyat. Wajar jika banyak pihak menyatakan bahwa para penguasa hari ini, telah jauh dari cita-cita kebangsaan. Bukankah hal semacam itu, sama dengan telah menjadi pengkhianat cita-cita kebangsaan?

Mencermati kondisi itu, bangsa Indonesia sesungguhnya berada di pucuk tebing kehancuran. Pilihan bagi rakyat adalah tetap diam kemudian bangsa ini bubar, hancur bercerai-berai, atau bangkit melakukan revolusi, mengubur  para pengkhianat cita-cita kebangsaan Indonesia itu. Dalam kondisi genting Bung Karno berpesan, "Samenbundeling van alle  krachten van de natie."

Oleh: Mochammad Sa'dun Masyhur

Penulis adalah Alumnus Megister Perencanaan dan Kebijakan Publik, UI. Tinggal di Bogor


Komentar Anda

Berita Terkini