-->
    |

Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN

Faktanews.id - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk oleh Erick Thohir sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).

Sebelumnya, Menteri BUMN itu telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.

Pasca ditunjuk, Komjen Gatot Eddy Pramono menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan Melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).

Dalam susunan PCPEN, sebagai anggota ditunjuk
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo
meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi. (FIK)

Komentar Anda

Berita Terkini